WahanaNews-Papua Barat | Plt. Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen, SH.,M.Si., mengatakan, untuk mewujudkan Fakfak Terang, maka di tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Fakfak akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Menurutnya Abdul Razak Ibrahim Rengen, SH.,M.Si., pembangunan PLTS di tahun 2022 ini, akan dilakukan di 5 Distrik dan 9 Kampung, karena itu untuk mempersiapkan lahan di 5 Distrik dan 9 Kampung saat ini Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dan Pertanahan serta BPN sedang melakukan survey
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Untuk membangun sarana penerangan tersebut, saat ini petugas BPLH dan Pertanahan serta BPN sedang melakukan survey lokasi di 5 Dustrik dan 9 Kampung”, ungkap Plt. Kepala Bappedda dan Litbang Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen,SH.,M.Si, ketika pelaksanaan Musrembang Kabupaten Fakfak Rabu kemarin (22 Juni 2022) lalu.
Dikatakannya, bila proses survey lokasi dan pembebasan tanah telah dilakukan, nanti akan dilakukan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 5 Distrik dan 9 Kampung.
Abdul Razak Ibrahim Rengen yang juga selaku Kepala BPLH dan Pertanahan Kabupaten Fakfak juga berharap, dari 142 kampung yang ada di Kabupaten Fakfak yang kurang lebih ada 40 persen yang belum teraliri jaringan listrik, secara perlahan akan juga mendapatkan jaringan listrik hingga diakhir masa jabatan Bupati Fakak Untung Tamsil.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Dari 142 Kampung ada kurang lebih 40 persen yang belum teraliri jaringan listrik ini, akan diupayakan secara bertahap agar semua kampung dapat teraliri listrik hingga diakhir masa jabatan Bupati Fakfak Untung Tamsil”, tutur Abdul Razak Rengen.
Lanjutnya, untuk pelayanan listrik di Distrik Kokas yang saat ini belum maksimal memperoleh layanan listrik, dalam bulan Juli 2022 mendatang akan segera launching untuk pelayanan listrik 24 jam.
Dikatakan, poin penting untuk menyukseskan Fakfak Terang, diperlukan kolaborasi dari Pemerintah Kampung sampai ke Pemerintah Kabupaten karena itu program Pemerintah Kampung harus berkiblat kepada RPJMD Kabupaten Fakfak.