WahanaNews-Papua Barat | Dalam rangka mendukung Program Kapolda Papua Barat terkait pembinaan dan rehabilitasi anak putus sekolah, penyalahgunaan lem aibon dan anak terindikasi berperilaku menyimpang, Kepolisian Resor Fakfak menurunkan
sebanyak 32 Personil ke sekolah-sekolah, senin (5/9/2022).
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran antar Pelajar.
Baca Juga:
Warga Temukan Tengkorak Manusia di Belakang Pertokoan di Fakfak, Ini Penyelidikan Polres Fakfak
Para Personil Polres Fakfak ditunjuk dan bertindak sebagai Pembina Upacara di Sekolah-Sekolah pada saat pelaksanaan upacara bendera.
Sebanyak 32 Sekolah yang ada di Kabupaten Fakfak menjadi sasaran dalam kegiatan ini.
Adapun hal-hal yang disampaikan oleh Para Personil Polres Fakfak pada saat bertindak sebagai Pembina Upacara kepada Siswa-Siswi Sekolah, diantaranya adalah :
Baca Juga:
Pemuda Bergerak, Indonesia Bersatu: Polres Fakfak Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
- Bahwa tugas Siswa adalah belajar dan berprestasi, serta melakukan hal-hal yang positif,
- Hindari terjadinya tawuran,
- Hindari mengkonsumsi minuman keras,
- Hindari penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang,
- Bijak dalam bermedia sosial.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, SH mengatakan dalam rangka mendukung Program Kapolda Papua Barat terkait pembinaan dan rehabilitasi anak putus sekolah, penyalahgunaan lem aibon dan anak terindikasi berperilaku menyimpang.
Personil Polres Fakfak menjadi Pembina Upacara kepada Siswa-Siswi di Sekolah di Fakfak