WahanaNews-Papua Barat | Dalam rangka mendukung Program Kapolda Papua Barat terkait pembinaan dan rehabilitasi anak putus sekolah, penyalahgunaan lem aibon dan anak terindikasi berperilaku menyimpang, Kepolisian Resor Fakfak menurunkan
sebanyak 32 Personil ke sekolah-sekolah, senin (5/9/2022).
Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tawuran antar Pelajar.
Baca Juga:
Polres Fakfak Bekuk Lima Pemasok Miras Lokal Jenis Sopi dengan Dua Pemodal
Para Personil Polres Fakfak ditunjuk dan bertindak sebagai Pembina Upacara di Sekolah-Sekolah pada saat pelaksanaan upacara bendera.
Sebanyak 32 Sekolah yang ada di Kabupaten Fakfak menjadi sasaran dalam kegiatan ini.
Adapun hal-hal yang disampaikan oleh Para Personil Polres Fakfak pada saat bertindak sebagai Pembina Upacara kepada Siswa-Siswi Sekolah, diantaranya adalah :
Baca Juga:
Pilkada harus Aman, Kapolres Fakfak Minta Masyarakat Berpartisipasi Laporkan Pengedar dan Penjual Miras
- Bahwa tugas Siswa adalah belajar dan berprestasi, serta melakukan hal-hal yang positif,
- Hindari terjadinya tawuran,
- Hindari mengkonsumsi minuman keras,
- Hindari penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang,
- Bijak dalam bermedia sosial.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kasi Humas Ipda Arantaun, SH mengatakan dalam rangka mendukung Program Kapolda Papua Barat terkait pembinaan dan rehabilitasi anak putus sekolah, penyalahgunaan lem aibon dan anak terindikasi berperilaku menyimpang.
Personil Polres Fakfak menjadi Pembina Upacara kepada Siswa-Siswi di Sekolah di Fakfak