PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Kepolisian Resor Fakfak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan kerangka tengkorak manusia di belakang salah satu rumah pertokoan di Jalan Dr. Salasa Namudat, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak.
Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIT oleh seorang anak berusia 10 tahun yang tengah bermain di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Pembahasan Draft Perbup RAD Pala dan RAD Perkebunan Sawit Tahun 2025–2029 dalam Mendukung RPJMD Fakfak Membara 2025–2029
Anak tersebut melihat benda yang menyerupai tengkorak manusia di area timbunan batu kerikil.
Awalnya, laporan sang anak belum dipercaya oleh keluarga. Namun, keesokan harinya salah satu warga, TWL (37), memeriksa lokasi dan menemukan rangka manusia beserta pakaian di sekitar tempat tersebut.
Temuan tetsebut kemudian segera dilaporkan kepada petugas kepolisian di Pos KP3 Pelabuhan Fakfak.
Baca Juga:
Kisah Tragis di Kendal: Dua Putri Temani Jenazah Ibu 28 Hari, Bertahan dengan Air Rebusan
Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Fakfak AKP Arif U Rumra, bersama tim penyidik mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP disertai dokumentasi serta pengamanan barang bukti berupa potongan tulang belulang, pakaian, sandal, dan barang pribadi lainnya.
Dari hasil penyelidikan awal serta keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa jenazah diduga merupakan warga Fakfak berinisial KW (52) yang sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada bulan Agustus 2025.
Pihak keluarga mengenali pakaian yang digunakan oleh jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi, dengan alasan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan ingin memakamkan jenazah secara layak sesuai adat setempat.