“Aspek lingkungan maupun aspek perijinan dari sisi hukum lingkungan maupun hukum pertambangan dapat dicermati bersama oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak dan Pemerintah Kabupaten Manokwari serta Pemerintah Provinsi Papua Barat ”, imbau Warinussy.
Dengan begitu dapat diperoleh pemahaman bersama mengenai seberapa besar kegiatan pertambangan ilegal di Kali Wasirawi tersebut memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah serta masyarakat adat yang wilayah ulayatnya "dieksploitasi" dengan menggunakan tenaga manusia hingga tenaga mesin atau alat berat jenis exavator maupun pompa Alkon dan sebagainya selama ini.
Baca Juga:
Polres Pegunungan Arfak Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024
Juga dapat diperoleh gambaran mengenai keterlibatan oknum personil aparat keamanan dalam "mengamankan" kegiatan ilegal tersebut, jika ada, pungkasnya.
“Saya kira Bupati Pegunungan Arfak dan Bupati Manokwari semestinya segera bertindak demi menyelamatkan rakyatnya maupun lingkungan hidupnya dari berbagai kegiatan tak berijin dalam pengelolaan sumber daya alam yang bisa membawa dampak negatif bagi kondisi lingkungan di hari mendatang. Dukungan Gubernur Papua Barat sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah ini menjadi urgen dan perlu”, kata Yan Christian Warinussy mengakhiri. [hot]