PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Sorong - Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, inisial YS resmi di Polisikan ke Polda Papua Barat Daya, usai kurang lebih satu bulan menutup kasus pelecehan seksual terhadap NI (18) pada tanggal 21 september 2025 lalu di rumah yang bersangkutan (Sekda) yang beralamat di Kilometer 12 Kota Sorong.
Yance Dasnarebo, Kuasa Hukum NI mengatakan, kasus yang ditutup rapat tersebut akhirnya terkuak.
Baca Juga:
Lamanya Proses Hukum Dugaan TPKS di Meja Kepolisian, YLBH-KIP Minta Polda Papua Barat Daya Segera Tetapkan YS Sebagai Tersangka
Ia menjelaskan, sejak kejadian itu korban merasa trauma, akhirnya memberanikan diri untuk menyampaikan pelecehan yang dialaminya.
"Kejadin pelecahan ini sudah terjadi tanggal 21 September lalu, hanya saja Korban merasa trauma sehingga baru bisa bicara," terang Yance kepada papua-barat.wahananews.co melalui sambungan telepon, Kamis 6 November 2025.
NI didampingi keluarga, Yance mengatakan pihaknya telah diberikan Kuasa untuk mengambil langkah hukum atas kejadian tersebut.
Baca Juga:
Viral, Oknum Pejabat Asisten di Raja Ampat Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Kandung
Dalam waktu singkat, Yance mendampingi keluarga Korban untuk melakukan Laporan Polisi ke Polda Papua Barat Daya dengan Nomor LP/B/23/XI/2025/SPKT/POLDA PAPUA BARAT DAYA tanggal 05 November 2025 pukul 21:03 WIT.
Selain itu, pihaknya juga akan turut menyurati Bupati Raja Ampat dan Kementerian Dalam Negeri.
"Tadi malam kami sudah buat Laporan Polisi ke Polda, selanjutnya kami juga akan mengirim surat kepada Bupati Raja Ampat dan Kementerian Dalam Negeri," ucap Yance.