Lebih miris lagi, rapel gaji 5 bulan sesuai TMT Guru PPPK sejak menerima SK, sama sekali belum dibayarkan. Padahal diketahui, semua instansi lain telah melakukan pembayaran gaji maupun tunjangan kepada seluruh pegawainya.
Setiap bulan pada saat waktu dimana penerimaan gaji tiba, pegawai PPPK guru selalu bermasalah dari sisi data menurut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan pegawai PPPK Kesehatan.
Baca Juga:
Menakar Kompetensi Charles Adrian Michael Imbir, Calon Bupati Raja Ampat 2024-2029
"Setiap bulan itu pasti PPPK guru yang menunggu dan menunggu, kalo PPPK Kesehatan itu selalu tepat waktu. Akhirnya kita bertanya terus, kenapa setiap bulan selalu begitu. Jawaban dinas setiap bulan juga sama, katanya ada data yang salah. Padahal hampir setiap bulan itu dinas minta data ulang-ulang, ungkap salah satu guru PPPK yang tidak mau disebutkan namanya, panggil saja SD.
SD mengatakan keterlambatan gaji tersebut membuat sebagian tenaga guru tidak bisa bertahan di tempat tugas dikarenakan kebutuhan hidup yang kadang tidak bisa terpenuhi.
"Ada teman-teman yang kadang tidak betah di tempat tugas, apa lagi yang jauh. Contoh yang tugas di Misool dan Ayau, kalau gaji lambat terus dorang punya kebutuhan makan bagaimana?. Instansi lain itu tanggal 5-7 itu gaji sudah masuk, tapi Guru PPPK itu kadang pertengahan bulan baru gaji masuk," ungkap guru tersebut.
Baca Juga:
Debat atau Parade Slogan Kosong, Membedah Keenam Kandidat Raja Ampat Usai Debat Publik Kedua
Lanjutnya, yang bikin miris, kemarin waktu perayaan Hut Kabupaten Raja Ampat, Dinas Pendidikan tangani lomba-lomba yang hadiahnya puluhan sampai ratusan juta.
"Dong senang pegang uang besar tapi dong lupa kalau ada ratusan guru PPPK yang sedang menjalankan tugas namun haknya tidak dibayarkan," pungkasnya.
Pada pemberitaan ini, media WahanaNews.co masih berusaha menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat perihal keluhan guru PPPK tersebut.