WahanaNews-Papua Barat | Pelajaran berharga didapat oleh rakyat Indonesia dan juga bagi internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta para pejabat penegak hukum dari bergulirnya kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menimpa Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia, Yan Christian Warinussy, SH, yang juga sebagai penegak hukum berdasarkan pasal 5 ayat (1) Undang Undang Nomor 18 Tentang advokat, memberikan pandangan bahwa lika- liku penyelidikan hingga penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, yang kini menyeret Irjen Pol. Ferdy Sambo dan para bekas ajudannya serta bekas asisten pribadi keluarganya maupun istri Irjen Sambo, Ny. Putri Candrawati sungguh menarik dan senantiasa mengundang diskusi dan perdebatan di publik.
Baca Juga:
Dari Dosen Terhormat Jadi Tersangka: Profil Tiromsi Sitanggang di Balik Tragedi Medan
“Sesungguhnya upaya obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan bukan saja terjadi pada kasus Sambo, cs”, kata Warinussy.
Kilas balik, kasus pembunuhan yang pernah terjadi di Manokwari dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Manokwari pernah pula ada upaya semacam itu terjadi pada kasus kematian misterius korban Sumiati Simanulang yang sempat menghebohkan.
Bahkan hingga hari ini tidak jelas dimana gerangan 2 (dua) buah hpnya yang diduga bisa menjadi "kotak Pandora", guna mengungkapkan apakah kematian almarhumah Sumiati tersebut pelakunya tinggal atau lebih dari satu orang.
Baca Juga:
Kasus Pembunuhan di Medan: Istri Jadi Tersangka
Sehingga bisa membuka fakta baru mengenai kematian korban mantan tenaga honorer Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari tersebut.
Hal yang sama juga terjadi dengan adanya sejumlah aparat polisi yang diduga mengambil hand phone milik seorang anggota lainnya dan tidak menjadi Barang Bukti (BB) dan hingga saat ini masih sebatas tanda tanya di lingkungan Reskrim Polres Manokwari mengenai raibnya hp yang diduga menyimpan banyak rahasia percakapan baik di WhatsApp dan SMS.
“Menurut pandangan saya semestinya seluruh jajaran kepolisian di Indonesia dan Tanah Papua belajar banyak dari kasus Sambo, cs ini”, ujar Yan Christian Warinussy.