Papua-Barat.WahanaNews.co, Sorong - Setelah Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso tersandung kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sorong, Provinsi Papua Barat daya.
Kini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk pengganti Yan Piet Moso adalah Cliff Agus Japsenang.
Baca Juga:
Maxime Bouttier, Adzana Ashel, dan Pemain WeTV Original Rekaman Terlarang Lainnya Ramaikan Indonesia Comic Con 2024
"Saya telah tandatangani berkas calon Pj Bupati Sorong pengganti Yan Piet Mosso yakni Cliff Agus Japsenang," ujar Tito di Sorong, Sabtu (16/12/2023).
Kata dia, berkas telah ditandatangani dan saat ini tinggal menunggu waktu pelantikan.
Ia telah berkoordinasi dengan Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad terkait pengganti Yan Piet Mosso, setelah 3 nama diajukan Pj Gubernur.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Tito menginginkan Pj Bupati Sorong diisi oleh figur yang paham mengelola anggaran.
"Saya berkoordinasi dengan Pj Gubernur Papua Barat Daya, siapa calon yang bagus. sebaiknya pejabat yang baik dan bisa memimpin dan menggunakan anggaran yang begitu besar untuk betul-betul kepentingan rakyat dan tidak terjebak korupsi," ujar Menteri.
Sebelumnya, Tito juga menyinggung proses hukum Yan Piet Moso masih menunggu putusan inkrah di pengadilan. Dia pun menyebut Yan Piet Moso bisa diberhentikan dari statusnya sebagai ASN.
"Kalau dari (statusnya) ASN kita lihat nanti, inikan masih praduga tidak bersalah. Kalau dia sudah inkrah diputus salah di PN atau banding hingga selesai atau putusan inkrah, kita baru bisa berikan sanksi dan bisa diajukan untuk pemberhentian dengan tidak hormat," ujar Menteri Tito Karnavian, Rabu (22/11/2023).
Untuk diketahui, OTT KPK berlangsung di wilayah Sorong pada Minggu (12/11/2023) malam. Yan Piet Mosso bersama empat orang lainnya diamankan penyidik KPK dalam OTT tersebut dan langsung dibawa ke Jakarta.
[Redaktur: Hotbert Purba]