PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Bupati Fakfak Samaun Dahlan menandatangani lima Surat Edaran sebagai langkah strategis menghadapi Musim Panen Pala Barat Tahun 2026. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menjalankan program Pala Unggul Fakfak untuk menjaga kualitas, nilai ekonomi, dan keberlanjutan komoditas unggulan daerah.
Perkiraan kalender musim panen pala barat berada pada bulan Oktober-Desember 2026.
Baca Juga:
Bank Mandiri dan Pemkab Fakfak Percepat Digitalisasi E-Retribusi Pala Tomandin
Penerbitan lima Surat Edaran ini merupakan implementasi nyata visi "Fakfak Membara (Membangun Bersama Rakyat)", yang menempatkan sektor perkebunan sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan kampung yang mandiri.
Kelima Surat Edaran tersebut menjadi instrumen penguatan tata kelola komoditas pala secara menyeluruh, mulai dari kebun, panen, pascapanen hingga tata niaga. Langkah ini sekaligus mendukung branding Pala Unggul Fakfak sebagai komoditas unggulan daerah yang berkualitas, berdaya saing, bernilai tambah, dan mampu menembus pasar nasional maupun internasional.
Isi 5 Surat Edaran Bupati Fakfak:
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Bangun 10 Asaran Pala Tradisional, Perkuat Mutu dan Ekonomi OAP
1. SE Nomor 500.8/442/Bup/2026 tentang Standar Penanganan Pascapanen Pala. Mengatur pemisahan biji dan fuli, teknik pengeringan, penyimpanan, serta pengemasan sesuai standar untuk meningkatkan kualitas, nilai jual, dan daya saing pala tomandin Fakfak.
2. SE Nomor 500.8/443/Bup/2026 tentang Penertiban Timbangan, Gudang, dan Tempat Penampungan Pala. Untuk mewujudkan sistem perdagangan yang tertib, transparan, adil, serta memberikan kepastian bagi petani dan pelaku usaha.
3. SE Nomor 500.8/444/Bup/2026 tentang Gerakan Kebersihan Kebun dan Pengelolaan Sampah. Mendorong pekebun dan masyarakat menjaga kebersihan kebun agar panen berlangsung lancar dan menghasilkan produk yang higienis serta berkualitas.
4. SE Nomor 500.8/445/Bup/2026 tentang Gerakan Panen Pala Matang Sempurna. Memastikan buah pala dipanen pada tingkat kematangan yang tepat sehingga mutu biji dan fuli terjaga, serta memperkuat perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak.
5. SE Nomor 500.8/446/Bup/2026 tentang Pengawasan Peredaran dan Perdagangan Pala. Melibatkan pemerintah distrik, pemerintah kampung, Satpol PP, MPIG Pala Tomandin Fakfak, serta lembaga adat untuk mencegah praktik perdagangan pala yang belum layak panen.
Jaga Kualitas, Jaga Masa Depan Ekonomi Fakfak
Bupati Fakfak menegaskan keberhasilan Musim Panen Pala Barat 2026 tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga dari kemampuan menjaga kualitas, membangun tata niaga yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Visi Fakfak Membara adalah membangun bersama rakyat dengan memanfaatkan seluruh potensi daerah secara berkelanjutan. Pala Tomandin Fakfak bukan sekadar komoditas perkebunan, tetapi merupakan identitas daerah, warisan budaya, sekaligus sumber penghidupan ribuan keluarga pekebun. Karena itu, menjaga kualitas pala berarti menjaga masa depan ekonomi Fakfak," ujar Bupati.
Menurutnya, branding Pala Unggul harus dibangun melalui kualitas yang konsisten. Buah harus dipanen saat matang sempurna, ditangani sesuai standar pascapanen, diperdagangkan secara jujur dan transparan, serta didukung pengawasan yang melibatkan pemerintah, masyarakat adat, MPIG, dan seluruh pemangku kepentingan.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi mewujudkan Distrik dan Kampung Berdaya, di mana setiap distrik dan kampung sentra pala menjadi pusat produksi dengan tata kelola kebun yang baik dan perdagangan yang sehat.
"Kita ingin setiap distrik dan kampung sentra pala menjadi kampung yang produktif, bersih, tertib, dan memiliki daya saing. Ketika kebun terawat, hasil panen meningkat, kualitas terjaga, dan perdagangan berlangsung adil, maka manfaat ekonominya akan kembali kepada masyarakat," tegasnya.
Bupati mengajak seluruh kepala distrik, kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, kelompok tani, dan pelaku usaha untuk bersama menyukseskan pelaksanaan lima Surat Edaran tersebut.
"Keberhasilan Musim Panen Pala Barat 2026 bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi merupakan gerakan bersama seluruh masyarakat Fakfak. Dengan semangat gotong royong dan nilai Satu Tungku Tiga Batu, saya yakin kita mampu menghadirkan musim panen yang berkualitas dan memperkuat posisi Pala Tomandin Fakfak di pasar dunia," pungkasnya.
Melalui lima Surat Edaran ini, Pemkab Fakfak berharap musim panen menjadi momentum memperkuat transformasi sektor perkebunan, meningkatkan nilai tambah komoditas pala, menjaga kelestarian Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak, serta memperkokoh Kabupaten Fakfak sebagai pusat pengembangan pala unggulan Indonesia.
[Redaktur: Hotbert Purba]