WahanaNews-Papua Barat | Berkenaan dengan dinamika upaya pemekaran DOB Provinsi Bomberay Raya dan arahan Penjabat Gubernur Papua Barat meminta Kabupaten Fakfak bergabung ke DOB Papua Barat Daya, untuk itu Bupati Fakfak menerbitkan Surat Dukungan.
Mensikapinya, Bupati Fakfak Untung Tamsil mengklarifikasi tentang adanya polemik di masyarakat dan di berbagai media sosial.
Baca Juga:
Upacara Hut Bhayangkara Ke-78, Bupati Fakfak Apresisasi Kinerja Polres Fakfak
Klarifikasi ini disampaikan kepada beberapa media, saat berada di Bandara Torea, Fakfak, Papua Barat, pada Jumat 2 September 2022.
Bupati Fakfak Untung Tamsil menyampaikan berkaitan dengan Informasi berkenaan dengan daerah otonomi baru yang sementara lagi diberikan dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Kabupaten Fakfak sebenarnya sebagai promotor dan sebagai garda terdepan.
Saya sebagai Bupati dan sebagai garda terdepan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat adat, di mana kami memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Bomberay Raya, terangnya.
Baca Juga:
Bupati Fakfak Sampaikan Ungkapan Duka Cita atas Terpanggilnya Salah Satu Putra Terbaik Mbaham-Matta
“Namun demikian, dalam perkembangannya Bapak Gubernur Papua Barat dalam kesempatan Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Sorong terkait usulan Daerah Otonomi Baru Papua Barat Daya, maka kesempatan itu bapak gubernur meminta kepada Kabupaten Fakfak dan Kaimana untuk bergabung dengan Provinsi Papua Barat Daya sebagai daerah bawahan”, ungkap Bupati.
Sebagai Bupati tentu harus menghormati apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Gubernur, kita tahu bersama bahwa Bapak Gubernur adalah Wakil Pemerintah pusat yang ada di Provinsi.
Oleh sebab itu, dengan berbagai pertimbangan kami telah terbitkan surat pernyataan Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak kepada Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI.
Menyikapi aspirasi masyarakat adat di Kabupaten Fakfak dengan sikap tetap mendukung Bomberay Raya harus menjadi Provinsi, tegasnya.
Tetapi dengan dinamika yang terjadi, apa yang telah diperintahkan Bapak Gubernur maka saya harus hormat dan patuh perintah Gubernur, ungkapnya.
Maka dari itu kami telah terbitkan surat Bupati dengan prinsipnya Kabupaten Fakfak mendukung dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pemerintah Pusat.
Ada beberapa point dalam penegasan kami yaitu kami tetap ingin supaya ada Provinsi Bomberay Raya.
Karena itu menjadi semangat juang kami Kabupaten Fakfak sebagai Kota tertua. Tetapi ada keputusan yang langsung dinyatakan oleh Bapak Gubernur, ya kami tetap hormat dan patuh.
Saya pikir dengan masyarakat adat dan Pemerintah Kabupaten Fakfak saling bersinergi, dan berbagai pertimbangan masyarakat adat pun menyatakan sikap untuk mendukung.
Tetapi apa yang kami perjuangan harus Pemerintah pusat melihat, kami sudah mengikuti apa yang menjadi perintah dari Pemerintah Pusat.
Dijelaskan Bupati, semua itu berjalan dan kemudian ada surat yang menolak terhadap apa yang telah kami ikuti, patuhi, perintah pemerintah pusat.
Itu surat penolakan dari Tim Percepatan DOB Papua Barat Daya. Ya kami merasa apa yang diinginkan Pemerintah pusat telah kami ikuti, tetapi ternyata mereka menolak, ini semua kami serahkan kepada Pemerintah Pusat.
Dengan adanya penolakan ini, maka semangat juang kami kepada Provinsi Bomberay Raya harus kami tetap perjuangkan. Dan semalam kami telah rapat bersama Tim Percepatan DOB Provinsi Bomberay Raya untuk menyiapkan aspirasi yang hari ini kami bawa ke Jakarta.
Saya bersama Tokoh Adat, Para Raja, dan juga LMA serta beberapa Tokoh Agama kami datangi Pemerintah Pusat untuk menyampaikan aspirasi kami, tentu apa yang diperintahkan Pemerintah Pusat kami sudah sampaikan bahwa kami Patuh dan hormat kepada Pemerintah Pusat, tetapi sebaliknya ada penolakan secara resmi oleh ketua tim DOB Papua Barat Daya (PBD), maka kita lihat dan serahkan apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat.
Tim yang berangkat juga dibagi dua kloter yaitu Hari Jumat dan Hari Sabtu besok, insyallah kita minta doa dari seluruh masyarakat Fakfak dengan tujuan Provinsi Bomberay Raya ini menjadi semangat bersama, insyallah Pemerintah Pusat akan melihat itu, kita orang Fakfak selalu hormat orang, tunduk ya kami tetap berjuang untuk Provinsi Bomberay Raya terbentuk bersamaan dengan Kota madia Fakfak dan Kabupaten Kokas.
Apalagi Kabupaten Fakfak adalah kota tertua di semenanjung Onin Papua, maka dari itu harus diberikan perhatian, dan kami merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jangkar NKRI itu ada di Kabupaten Fakfak, oleh karena itu Pemerintah Pusat harus melihat kami. Dan semua itu sekali lagi kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat, pintanya. [hot]