WahanaNews-Papua Barat | Dalam rangka percepatan Implementasi Sistim Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Pemerintah Kabupaten Fakfak adakan Bimtek SIPD dari seluruh perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak di Jakarta, 24-25 Mei 2022.
Dalam kesempatan ini, saat pembukaan Bupati Fakfak mengatakan dalam sambutan yang dibacakan Plt. Kepala Bappeda AR. Ibrahim Rengen, SH, M. Si. bahwa Pemerintah Kabupaten Fakfak menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Para Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang langsung hadir secara langsung guna membimbing serta membantu dalam memberikan ilmu pengetahuan dalam pemanfaatan dan implementsi SIPD khususnya dalam konteks mekanisme tahapan dan implementasi pengimputan Renstra OPD serta pengimputan menggunakan anggaran belanja OPD melalui SIPD dengan dukungan berbagai instrumen, antara lain Renja OPD, RKPD, KUA-PPAS, berbagai harga satuan dan standart belanja serta mekanisme, tahapan dan implementasi pengimputan hasil-hasil musrenbang dan Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD di dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah.
Baca Juga:
Sepanjang 2025, BPJS Ketenagakerjaan Fakfak Cairkan Klaim Rp53,6 Miliar
Bimtek dari 49 OPD baik OPD teknis maupun distrik dengan peserta sebanyak 138 peserta
Bimtek, yang sudah jauh-jauh datang ke Jakarta untuk mengikuti Bimtek, diharapkan output dari Bimtek sekembalinya nanti, semakin fresh atau segar dalam menjalankan tugas pokok dan tanggungjawabnya sehingga persoalan-persoalan keterbatasan SDM dan kelambatan pengimputan di dalam SIPD tidak ada alasan lagi untuk terlambat, kata Bupati Untung Tamsil dalam sambutan, Selasa (24/5).
Bimtek SIPD Pemkab Fakfak di Jakarta, 24-25 Mei 2022.
Dalam peningkatan implementasi perencanaan dan penganggaran di Kabupaten Fakfak, masih banyak terdapat kendala dan permasalahan, terutama yang terjadi dalam perencanaan dan penyusunan anggaran melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau di kenal dengan SIPD.
Baca Juga:
Relawan Rumah Zakat Fakfak Mendapat Pelatihan dari Basarnas
Salah satu penyebab adalah keterbatasan pengetahuan terkait dengan pemetaan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam bentuk rencana kerja dan anggaran, penatausahaan serta pelaporan. Untuk itu, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman yang dilakukan melalui Bimtek bagi pejabat pengelola program dan keuangan di setiap perangkat daerah di Kabupaten Fakfak, ungkap Bupati Fakfak.
"Juga perlu adanya pemahaman bersama baik kepada Eksekutif maupun Legislatif di tingkat pemerintahan Kabupaten Fakfak, sehingga menjadi solusi terbaik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah, akuntabel dan tertib angaran melalui manajemen sistem pemerintahan berbasis elektornik sehingga, akan terwujud tata kelola pemerintahan yang baik pula", ujarnya.
Lanjut Bupati, Bimtek ini sangat penting dan strategis, guna memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Fakfak. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah, yang kemudian dijabarkan dalam Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang klarifkasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah menjadi regulasi utama dan koridor di dalam mendukung sistem informasi pemerintah daerah dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, agar terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran.
Oleh karena itu, Bimtek SIPD ini, sengaja dilakukan di Jakarta agar benar-benar para peserta dapat berkonsentrasi dan fokus untuk belajar dan memperoleh bimbingan teknis sehingga mampu mempraktekkan secara langsung proses-proses implementasi dan pengimputan berbagai instrumen dan indikator yang merupakan satu kesatuan dengan sistem SIPD yang dimulai dari Perencanaan, Penganggaran, Penatausahaan, dan sampai pada pertanggungjawaban, pungkas Bupati.
"Kita harus paham benar bahwa SIPD merupakan alat bantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, serta evaluasi pembangunan daerah secara elektronik yang menjadi gerbang data dan informasi pembangunan daerah", terang Bupati Untung Tamsil.
SIPD sendiri juga memiliki manfaat untuk menyediakan data dan informasi yang akurat dan terbaru untuk perencanaan pembangunan daerah.
Menjadi sistem penunjang pelaksanaan tugas dan fungsi di Kabupaten Fakfak dalam pengendalian dan penyerasian pembangunan daerah. Oleh karena itu, Saya mengajak seluruh peserta Bimtek untuk serius dan benar-benar berkonsentrasi dalam mengikuti kesempatan Bimtek selama dua hari ini, imbaunya.
Tentunya ini berkaitan erat dengan, tujuan utama diterapkan SIPD di seluruh daerah, sebagai upaya mempermudah dalam pengambilan keputusan serta dapat menghasilkan suatu data yang paling akurat.
Bimtek Perencanaan dan Penganggaran Dalam SIPD Kabupaten Fakfak 2022
SIPD yang memuat informasi baik perencanaan pembangunan, informasi keuangan daerah dan serta hal-hal penting lainnya akan dikelola dan dirancang dalam suatu sistem dan disiapkan secara aplikatif, mudah digunakan dan mampu untuk bisa diterapkan di Kabupaten Fakfak bahkan menjadi kewajiban untuk seluruh pemerintahan daerah di Indonesia.
Bimtek SIPD yang merupakan Komitmen kuat dari RPJMD Kabupaten Fakfak Tahun 2021-2026 melalui implementasi Misi Ke-3 Visi-Misi Fakfak Tersenyum (Fakfak Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Mandiri) yaitu Meningkatkan kinerja pemerintahan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, efisien dan akuntabel berbasis pelayanan elektronik.
Oleh karena itu, Bimtek SIPD ini adalah bagian dari salah satu wujud nyata target visi misi Fakfak Tersenyum, bentuk tanggung jawab pemerintah daerah Kabupaten Fakfak dalam penerapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pengawasan sebagaiamana yang telah di amanatkan dan diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta peningkatan pemahaman terhadap penatausahaan dalam aplikasi SIPD secara teknis.
“Sehingga antara perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan pengawasan dalam rangka efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Fakfak dapat berjalan dengan baik” pungkas Bupati untung Tamsil.
Tambah Bupati, dengan dilaksanakan Bimtek SIPD ini, tentu dapat memberikan tambahan informasi dan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya bagaimana penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban, serta pengawasan yang lebih efektif, efisien, transparan juga bertanggung jawab dalam rangka mendorong percepatan dari pencapaian Misi Ke-3 Fakfak Tersenyum.
Pada akhirnya seluruh peserta Bimtek memiliki persepsi yang sama dan mampu menerapkan pola pendekatan berbasis kinerja. Demkian pula terhadap pemerintah daerah Kabupaten Fakfak akan lebih fokus dalam mendorong pola kinerja yang lebih terukur melalui program kerja serta melakukan pengukuran kinerja guna pencapaian tujuan dan sasaran pelayanan publik di Kabupaten Fakfak.
"Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih kepada Para Narasumber serta seluruh Tim dan Panitia serta peserta dalam pelaksanaan kegiatan ini", Bupati Fakfak Untung Tamsil mengakhiri sambutan yang dibacakan Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Fakfak. [hot]