Papua-Barat.WahanaNews.co, Jakarta – PT Gag Nikel adalah perusahaan pertambangan nikel yang didirikan di Indonesia dengan beralamat di Antam Office Building Tower B, Lantai MZ, Jalan TB Simatupang No 1 Jakarta Selatan12530.
Perusahan ini memegang saham Kontrak Karya Generasi ke VII No.B53/Pres/1/1998 tahun 1998 yang di tandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 18 Februari 1998.
Baca Juga:
Langkah Berani Prabowo: Raja Ampat Diselamatkan, Mafia Tambang Ketar-Ketir
Awalnya kepemilikan saham mayoritas PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT Antam Tbk sebesar 28%.
Namun sejak 2008 PT Antam Tbk berhasil mengakuisisi semua saham APN Pty. Ltd. Sejak saat itu PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh Antam Tbk.
Dengan Visi “Menjadi produsen nikel terintergrasi berskala global, yang berwawasan lingkungan, serta "Misi" menerapkan praktek kaidah pertambangan terbaik.
Baca Juga:
Raja Ampat Tak Butuh Tambang, Sektor Pariwisata Dapat Hasilkan Rp300 Miliar dalam Setahun
Melaksanakan pengelolaan human capital, penerapan inovasi dan teknologi yang terintegrasi untuk mencapai keunggulan kompetitif.
Juga melaksanakan praktek bisnis, konservasi lingkungan dan program PPM tepat sasaran yang berkelanjutan untuk memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan.
PT. Gag Nikel kembali beroperasi di Pulau Gag, Distrik Waigeo Barat Kepulauan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya sejak tahun 2018 hingga saat ini, setidaknya PT. Gag Nikel telah memenuhi kewajibannya kepada Negara melalui Kontribusi penerimaan negara yakni pajak dan non pajak.