“Kami ingin agar pemerintah dapat membantu masyarakat Adat Papua dalam merawat, melestarikan sekaligus mengembangkan situs arkeologi di Papua, sehingga memberikan manfaat bagi orang Papua dan orang lain yang ingin belajar 1 dan mengenal orang Papua,” ujar Manfun Apolos Sroyer.
Dalam penilaian DAP, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama ke depan, antara lain:
Baca Juga:
PFM: Dominggus Mandacan-Filep Wamafma adalah Cagub-Cawagub Papua Barat yang Tepat
1. Pemerintah Daerah perlu menetapkan regulasi terkait perlindungan situs dan benda arkeologi Papua, sekaligus menyiapkan infrastruktur pendukung seperti museum, konservatorium dan laboratorium, beserta tenaga ahli yang dapat mengelolanya.
2. Pemerintah membangun komitmen bersama dengan masyarakat adat Papua agar tidak memindahkan spesimen maupun fragmen arkeologi Papua keluar dari Tanah Papua.
3. Seluruh kegiatan riset arkeologi beserta hasil temuan harus dilakukan atas sepengetahuan Dewan Adat Papua dan dipublikasikan untuk kepentingan ilmu pengetahuan yang tidak mengarah pada unsur eksploitasi bagi kepentingan apapun.
Baca Juga:
Kepemimpinan Paul Finsen Mayor Telah Berakhir, Bukan Lagi Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay
4. Semua pihak harus mengakui dan menghargai seluruh spesimen dan fragmen benda arkeologi Papua sebagai aset dan warisan leluhur orang Papua yang tidak dapat diperdagangkan maupun diselundupkan dengan alasan apapun.
5. Semua pemangku kepentingan di Papua agar dapat mendorong kerja sama dalam rangka pemajuan kebudayaan di Tanah Papua.
[Redaktur: Hotbert Purba]