Pemateri Arif Nur Alam (Kiri) dari Komunitas Pemilu Bersih Nasional, Pegiat Demokrasi dan selaku Ketua Indonesia Budget Center (IBC),dengan Komisioner Bawaslu Kota Sorong. (Foto: WahanaNews/Hotbert Purba)
Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Sorong Julce Ivone Sahureka mengatakan pentingnya membangun sinergi dengan insan pers dalam hal pengawasan Pilkada.
Baca Juga:
Serap Aspirasi Warga Bersama Tim, Petronela Sambangi Beberapa Pulau di Distrik Sorong Kepulauan
Harapannya, sinergitas media dengan Bawaslu dalam menjalankan tugas peliputan, bila mendapatkan informasi tentang pelanggaran Pilkada di wilayah Kota Sorong dapat melaporkan ke Bawaslu Kota Sorong.
“Kami mohon pelanggaran yang ada dapat diinformasikan kepada kami, segera ditindaklanjuti sebagai tanggung jawab dan optimalisasi kinerja,” Ucap Ivone.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Abdul Kadir Kolosan menyampaikan informasi digital dengan berbagai platform media sosial saat ini memicu masifnya penyebaran hoaks atau kabar bohong.
Baca Juga:
PAHAM Resmikan Posko Pemenangan di BTN, Petronela: Kota Sorong Butuh Pemimpin Berintegritas untuk Estafet Pembangunan Berkelanjutan
"Melalui media karya jurnalistik menjadi media arus utama diharapkan menjadi penjernih informasi dan referensi utama masyarakat," Kata Abdul Kadir Kolosan
Media sebagai platform utama untuk masyarakat mendapat dan memperoleh informasi yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.
"Media karya jurnalistik menjadi arus utama masih menjadi acuan. saya berharap, kerja sama atau sinergitas Bawaslu dengan media massa terjalin dengan efektif, untuk pemberitaan proses Pilkada serentak 2024 yang berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip Pemilu yakni Bersih, Jujur, Adil dan Berintegritas," demikian Abdul Kadir Kolosan.