"Jadi ini sifatnya masih undangan wawancara klarifikasi perkara, belum ada panggilan polisi. Lagian klien saya sudah diperiksa dari awal, dan waktu di polisi, sudah memberikan keterangan bahwa alasannya berangkat ke Jayapura untuk mengurus anaknya yang mau menyelesaikan ujian sekolah"
"Sekali lagi kami tegaskan kepada kuasa hukum dari Mesak Urbasa bahwa silahkan keluarkan statement sesuka hati, tapi ingat klien saya Susana Kaisiepo merupakan Istri dari Mesak Urbasa yang diakui secara Adat. Namun tidak mau dinikahi oleh Mesak Urbasa sampai akhirnya mereka pisah karena perselingkuhan yang dilakukan oleh Mesak, lalu kemudian Mesak berdalil dengan adanya dugaan tindak pidana penipuan yang dituduhkan dilakukan oleh klien saya untuk menutupi persoalan besar yang dilakukan," demikian Arfan Poretoka.
Baca Juga:
Pernikahan Palsu Berujung Penipuan Rp6,5 Miliar, Sidang Setyawan Priyambodo alias Bimo Ditunda
[Redaktur: Hotbert Purba]