Wahananews-Papua Barat | SUAKA mengapresiasi sikap dan tanggapan pemerintah Indonesia yang telah menarik perahu pengungsi Rohingya ke daratan Aceh pada Jumat dini hari. Jumat 31 Desember 2021.
Apresiasi SUAKA juga ditujukan untuk para nelayan sekitar, LSM, dan pihak terkait lainnya yang telah mengupayakan proses evakuasi ini.
Baca Juga:
Lagi, Kapal Pengungsi Rohingya Mau Masuk Laut Aceh Dihalau Kapal TNI AL
Melalui siaran pers di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI (29/12), Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Irjen Pol. Armed Wijaya, selaku Ketua Satgas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri (PPLN) Pusat, menegaskan keputusan pemerintah untuk menarik kapal pengungsi Rohingya yang telah terombang-ambing selama beberapa hari ke daratan. Keputusan ini diambil atas pertimbangan kemanusiaan.
Kapal ini didominasi oleh perempuan dan anak-anak, yang menurut informasi sementara berjumlah 105 orang, terdiri dari 50 perempuan, 8 laki-laki, dan 47 anak. Penanganan terkait pengungsi akan dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2016.
Melalui siaran pers tersebut, pemerintah akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dalam memenuhi kebutuhan logisitik, akses kesehatan, dan lainnya.
Baca Juga:
Tangis Pengungsi Rohingya Pecah Saat Diusir dari Gedung BMA Aceh
“Selaras dengan penegasan pemerintah mengenai sikap dan rencana koordinasi tersebut, SUAKA mendorong akan terpenuhinya hak-hak dasar pengungsi selama berada di wilayah NKRI,” tutur Atika Yuanita selaku Ketua Perkumpulan SUAKA.
“Pemerintah tidak sendiri. Seluruh elemen masyarakat harus berpegangan tangan untuk mengatasi masalah ini karena ini masalah kemanusiaan,” tambah Atika.
“Kami akan memantau janji pemerintah untuk memenuhi hak-hak pengungsi Rohingya. Pemerintah daerah sebagai pemimpin di daerah tidak boleh lepas tangan dalam penanganan para pengungsi ini,” tegas Atika.