Wahananews-Papua Barat | Operasi Gabungan Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Fakfak dan Kodim 1803 Fakfak turun jalan pada Selasa (13/12/2022).
Kapolres Fakfak yang diwakili Ipda Mustakim Batara (KBO Sat samapta), Ipda Slamet Efruan, S. Sos ( KBO Intelkam) memimpin jalannya operasi dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di Kota Fakfak.
Baca Juga:
Polres Fakfak Bekuk Lima Pemasok Miras Lokal Jenis Sopi dengan Dua Pemodal
Ipda Slamet Efruan kepada media ini mengatakan dalam kegiatan tadi ditemukan dua bilah sajam (parang).
Ia menjelaskan bahwa barang bukti tersebut ditemukan di salah satu taxi angkot kota ke Kokas.
operasi gabungan gangguan Kamtibmas.
Baca Juga:
Pilkada harus Aman, Kapolres Fakfak Minta Masyarakat Berpartisipasi Laporkan Pengedar dan Penjual Miras
Dikatakan bahwa alat kerja tersebut, oleh sopir angkot merupakan alat bantu manakala dalam perjalanan ada pohon tumbang, maka dengan alat ini dapat digunakan untuk membersihkan pohon yang tumbang dan menghalangi jalan.
Tetapi karena merupakan temuan dalam operasi antisipasi gangguan kamtibmas, maka barang bukti tersebut disita, dan dicatat nama pemiliknya.
Kegiatan operasi antisipasi gangguan kamtibmas berlangsung di ruas jalan Dr. Salasa Namudat, Fakfak, Papua Barat. Kegiatan ini digelar setiap hari pagi, siang, sore dan malam, ujar Ipda Slamet Efruan yang didampingi Ipda Mustakim Batara. [hot]