Anas menambahkan, alergi terhadap pikiran kritis, pikiran alternatif untuk sumber kejumudan. Sumber kemandegan.
"Justru itu bahaya bagi masa depan Indonesia," pungkas Anas.
Baca Juga:
Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Sesparlu di Gorontalo Promosikan Produk UMKM ke Luar Negeri
Dihubungi wartawan, Sekjend PKN Sri Mulyono mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya mengamankan lima pelaku perusakan dan penganiayaan di acara tersebut.
"Kami apreasiasi pihak kepolisian yang telah mengamankan lima orang dan menetapkan dua orang jadi tersangka dalam kasus itu," ujarnya.
Sri Mulyono berharap, kepolisian bisa menangkap aktor dibalik peristiwa yang menciderai demokrasi itu.
Baca Juga:
Raih 58 Kursi PKN di Pileg 2024 Tak Membuat PKN Jumawa
"Polisi harus bisa menangkap siapapun aktor utama dan mengungkap motif dalam kasus itu. Jangan sampai yang dilapangan itu jadi korban," demikian Sri Mulyono.
Polda Metro Jaya amankan lima Pelaku.
Polda Metro Jaya telah mengamankan lima orang pelaku perusakan dan penganiayaan di hotel Grand Kemang, Sabtu kemarin. Dari kelima pelaku dua orang diantaranya resmi ditetapkan menjadi tersangka.