Papua-Barat.WahanaNews.co, Blora | Setelah bolak-balik ke Kejaksaan, akhirnya Polda Jawa Tengah kembali melimpahkan berkas perkara dugaan korban mafia tanah dengan pelapor Sri Budiyono ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis 21 September 2023.
"Bahwa kasus dugaan tindak pidana pemalsuan akta authentik dengan pelapor Sri Budiyono sudah kita limpahkan kembali ke JPU sambil menunggu hasil laboratorium forensik atau Labfor," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setiono, saat dihubungi, Jumat 22 September 2023.
Baca Juga:
Kantor Staf Presiden Terima Pengaduan Korban Mafia Tanah Asal Blora Jateng
Ia menambahkan, memang beberapa waktu berkas perkara itu telah dikirimkan ke JPU. Namun, atas permintaan Jaksa ada berkas yang perlu diperbaiki.
"Nah, sembari menunggu hasil Labfor itu keluar kami melakukan perbaikan. Setelah dilakukan perbaikan berkasnya telah dilimpahkan kembali ke Jaksa. Kita tunggu petunjuk Jaksa selanjutnya seperti apa," urainya.
Satake menambahkan, mudah-mudahan hasil Labfor tersebut secepatnya bisa keluar. Sehingga, hasilnya itu akan diserahkan ke Jaksa.
Baca Juga:
Polda Jateng Tunggu Hasil Labfor Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kabupaten Blora
"Mudah-mudahan secepatnya. Mudah-mudahan minggu depan bisa keluar dan kami serahkan ke Jaksa," ungkapnya.
Mantan Kabid Humas Polda Bali dan Polda Sumatera Barat ini menegaskan, Polda Jateng akan profesional dalam menangani setiap perkara yang telah dilaporkan oleh masyarakat.
"Kami tetap profesional dan transparan. Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," pungkas Satake.