Wahananews-Papua Barat | Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy. SH, memberi apresiasi tinggi langkah Jaksa Agung Indonesia memutasi sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), termasuk Kajati Papua Barat.
Penunjukan Juniman Hutagaol sebagai Kajati Papua Barat menggantikan Wilhelmus Lingitubun sesungguhnya penting. Karena baik untuk "penyegaran" dilingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat juga, kata Warinussy dalam keterangan tertulis kepada WahanaNews, Senin (28/2).
Baca Juga:
Kolaborasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi: Bangun Rumah Sakit Adhyaksa
Utamanya dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor), karena sepanjang kiprah pejabat Kajati Papua Barat yang lama, kami melihat beberapa kasus penting dan menarik justru proses penanganannya cenderung lambat bahkan terkesan seperti "dipetieskan" oleh Kajati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun dan jajarannya.
“Diangkatnya Pak Juniman Hutagaol sebagai Kajati Papua Barat yang baru, kita berharap proses hukum terhadap kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi seperti dana pengadaan septic tank individual di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Raja Ampat dapat dibuka dan dilanjutkan kembali”, ujar Warinussy.
Juga kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bidang kemahasiswaan dan keagamaan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat pun bisa dilanjutkan.
Baca Juga:
Pemeriksaan Penyidik: Kasus Korupsi Pajak Daerah, Pejabat dan THL Terlibat
LP3BH Manokwari sebagai Organisasi Masyarakat Sipil (Civil Society Organization/CSO) yang berfokus pada upaya penegakan hukum dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) juga melihat bahwa Kajati Papua Barat perlu segera memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi jaksa anak-anak asli Papua untuk dapat menduduki posisi penting sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Papua Barat.
Seperti Kejari Manokwari, Sorong dan Fakfak serta Teluk Bintuni dan Kaimana. Beberapa jaksa telah memiliki kapasitas untuk itu, seperti Jevidya Rum, SH, MH; Leony Wambrauw, SH, MH maupun Dr. Epi Numberi, SH, MH (kini Kejari Biak Numfor).
Bahkan beberapa jaksa asli Papua patut diberi kesempatan menduduki posisi sebagai koordinator penyidikan tindak pidana korupsi, dan tindak pidana umum di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, seperti Benoni Kombado, SH, MH; Frederika Uriway, SH, MH; atau Yosua Wanma, SH, MH serta Stevie Ayorbaba, SH, MH.