PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Kepolisian Resor Fakfak bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan kerangka tengkorak manusia di belakang salah satu rumah pertokoan di Jalan Dr. Salasa Namudat, Distrik Fakfak, Kabupaten Fakfak.
Peristiwa ini pertama kali diketahui pada Sabtu, 1 November 2025, sekitar pukul 15.00 WIT oleh seorang anak berusia 10 tahun yang tengah bermain di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Pemuda Bergerak, Indonesia Bersatu: Polres Fakfak Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97
Anak tersebut melihat benda yang menyerupai tengkorak manusia di area timbunan batu kerikil.
Awalnya, laporan sang anak belum dipercaya oleh keluarga. Namun, keesokan harinya salah satu warga, TWL (37), memeriksa lokasi dan menemukan rangka manusia beserta pakaian di sekitar tempat tersebut.
Temuan tetsebut kemudian segera dilaporkan kepada petugas kepolisian di Pos KP3 Pelabuhan Fakfak.
Baca Juga:
Workshop Kreatif Pembuatan Kue Sifon Pala Sebagai Produk Oleh-Oleh Khas Fakfak
Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Fakfak AKP Arif U Rumra, bersama tim penyidik mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP disertai dokumentasi serta pengamanan barang bukti berupa potongan tulang belulang, pakaian, sandal, dan barang pribadi lainnya.
Dari hasil penyelidikan awal serta keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa jenazah diduga merupakan warga Fakfak berinisial KW (52) yang sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada bulan Agustus 2025.
Pihak keluarga mengenali pakaian yang digunakan oleh jenazah dan telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi, dengan alasan menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan ingin memakamkan jenazah secara layak sesuai adat setempat.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan langkah profesional dan humanis dalam menangani setiap laporan masyarakat.
“Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Polri memastikan penanganan dilakukan secara hati-hati, sesuai prosedur, serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan dan adat masyarakat Fakfak,” kata Kapolres Fakfak, Minggu (2/11/2025).
Polres Fakfak telah menyelesaikan proses penyelidikan dan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga. Semua proses dilakukan sesuai ketentuan hukum dan dengan koordinasi lintas fungsi.
[Redaktur: Hotbert Purba]