Di sisi lain, terkait tudingan terhadap pemerintah tentang intervensi dalam proses verifikasi partai politik peserta pemilu 2024, Wapres menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Presiden sudah menegaskan, tidak ada intervensi Istana,” ungkap Wapres.
Baca Juga:
Natal Aman, Wapres Gibran Ucapkan Terima Kasih
Ia pun menekankan bahwa kewenangan terkait pemilu ada pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk itu, apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dan ingin mempertanyakan hal-hal seputar pemilu dan prosesnya, dapat ditujukan ke lembaga-lembaga terkait yang memiliki wewenang sesuai bidangnya.
“Itu kewenangan KPU, itu penuh soal pemilu, sudah ada lembaganya. Dan kalau ada yang merasa [tidak puas] kan ada badan pengawasnya, [pertanyaan] itu [dapat] disampaikan,” pungkas Wapres. [hot]