Selain itu, ia menyampaikan melalui sektor perikanan Pemerintah Kabupaten Fakfak berupaya maksimal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui berbagai sektor diantaranya sektor Perikanan.
Pemerintah Kabupaten Fakfak telah melakukan penandatanganan Kerjasama dengan sejumlah investor dibidang perikanan, semua kebutuhan yang berkaitan dengan kewenangan Daerah.
Baca Juga:
Transisi Energi, PLN Siap Terapkan Dedieselisasi Pembangkit Berskala Kecil
"Kami Pemerintah Daerah telah menyiapkan namun terkendala karena ketersediaan daya untuk kebutuhan pabrik akhirnya program unggulan ini tidak bisa terlaksana," jelasnya.
Sektor perkebunan juga mengalami kendala yang sama terjadi.
"Pada awal tahun 2024 Bapak Wakil Presiden telah meresmikan rumah produksi pala dihadiri pula oleh Duta Besar Jerman sebagai salah satu Negara pembeli, rumah produksi tersebut saat ini tidak dapat beroperasi maksimal dan eksport tidak dapat dilakukan karena keterbatasan daya listrik untuk menjalankan produksi," terang Yohana Dina Hindom.
Baca Juga:
Transisi Energi, PLN Siap Terapkan Dedieselisasi Pembangkit Berskala Kecil
Sambung Yohana, sektor UMKM di Kabupaten Fakfak cukup banyak, setiap tahun Pemerintah Daerah alokasikan sejumlah anggaran dari APBD untuk menggerakkan usaha mereka namun lagi-lagi terkendala keterbatasan Listrik.
"Kami mendukung semua kebijakan dari Pemerintah Pusat dalam rangka Pembangunan Infrastruktur dan lnvestasi di Kabupaten Fakfak antara lain yaitu; pembangunan Bandara Siboru sebagai salah satu proyek strategis Nasional dan Pabrik Pupuk Kaltim yang sementara sedang dilakukan persiapan-persiapan lapangan. Dimana peletakkan Batu Pertama oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dihadiri pula oleh Bapak Menteri ESDM, dan yang terakhir rencana Smelter. Kami juga memperoleh informasi melalui media bahwa Menteri ESDM maupun Menteri Investasi berencana akan menempatkan Smelter di Kabupaten Fakfak," ungkapnya.
"Saya sebagai Pemerintah Daerah dan segenap Masyarakat siap mendukung maksimal, namun kami juga bermohon kepada Kementrian ESDM agar dapat membantu merealisasikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas yang bersumber dari alokasi 20 mmscfd (20 menit juta standar kaki kubik per hari) dari Tangguh LNG sebagaimana Surat Keputusan Menteri ESDM tentang alokasi Gas untuk pemenuhan kebutuhan Listrik di Bintuni, Fakfak dan Papua Barat," pinta Yohana.