PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Jelang Musda KNPI Raja Ampat, terdapat banyak OKP yang merasa tidak diberi akses, tidak dilibatkan, atau menolak hasil verifikasi kepesertaan karena dianggap tidak adil dan tidak transparan.
Hal tersebut berawal dari pembukaan pendaftaran KNPI distrik dan OKP yang hanya dibuka dalam kurung waktu dua hari sejak tanggal 2-4 November 2025.
Baca Juga:
GMB Raja Ampat: Selamat Kepada Bung Rajiv, Ketua KNPI Definitiv Hasil Musda
Hal tersebut kemudian mengundang respon pemuda Raja Ampat, Karateker KNPI dicecar berakhir dituntut pemecatan.
Musda KNPI yang direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu itu dinilai bukan hanya cacat prosedur, namun terdapat arogansi politik, atau dugaan kepentingan segelintir pihak yang berusaha menyingkirkan kandidat lain, sehingga membuat Musda dianggap ilegal dan harus dibatalkan.
Apalagi, panitia yang dibentuk untuk memerpsiapkan semua proses menjelang Musda juga tidak difungsikan. Untuk itu, perwakilan dari Persatuan Pemuda Raja Ampat, Endi Mambrasar dengan tegas memberikan ultimatum kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI menyelesaikan tarik-menarik kepentingan politik yang memengaruhi jalannya Musda.
Baca Juga:
Dipilih Secara Aklamasi, Rajiv Ahmad Resmi Nakhodai DPD KNPI Kabupaten Raja Ampat
Endi menyebut, Karateker KNPI Raja Ampat cacat prosedural dan arogansi politik.
"Karateker KNPI Raja Ampat ini diduga diberusaha menyingkirkan peserta lain, serta memgabaikan dan mengaburkan tujuan organisasi yang sesungguhnya," kata Endi, dikutip Minggu.
Mewakili Forum Pemuda Bersatu, Endi Mendesak DPP KNPI untuk mencabut SK Carateker Muhdar Weul dan Opan Raharawin keran tidak mampu tidak profesional dalam melakukan tahapan Musda KNPi di Raja Ampat.