Lanjutnya, FPK memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terkait persatuan.
Kepala Adat Suku Besar Moi Pdt. Paulus Safisa menyatakan memberikan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, secara khusus Badan Kesbangpol. kata dia, pembentukan FPK merupakan bagian sangat penting, sebagai wadah pemersatu antar lintas suku di Papua Barat Daya.
Baca Juga:
Dr. Sellvyana Sangkek: Kepemimpinan Perempuan Menuju Indonesia Gemilang
Sementara, Ketua Kerukunan Masyarakat Batak Kota Sorong, Dr Tagor Manurung menyatakan dukungan penuh terbentuknya Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Papua Barat Daya, FPK sangat penting dibentuk.
Harapan kedepan, kita harus senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban bersama dengan kehidupan yang harmonis dan tidak terjadi gesekan yang dapat menimbulkan pertikaian.
Lanjut Tagor, melalui kehidupan yang harmonis dengan pemahaman yang baik terhadap nilai-nilai pancasila dan kebhinekaan, serta kebersamaan demi nilai kebangsaan yang harus dijaga bersama.
Baca Juga:
Kepala Badan Kesbangpol Hadiri Acara Pelantikan Pengurus Kerukunan Pemuda Sulawesi Utara (KPSU) Papua Barat Daya
Hal senada disampaikan Simson Su kepala biro Hak Adat Suku Besar Moi mengatakan mendukung pembauran kebangsaan. Daalm FPK nanti agar masyarakat dari berbagai suku, ras, dan etnis dapat berinteraksi dengan baik dala wadah tersebut, baik suku asli papua dengan saudara suku lain di Provinsi Papua Barat Daya.
Ia berharap setelah terbentuk FPK, dapat menangani konflik suku atau marga-marga untuk kedamaian dan persatuan dalam pembauran kebangsaan.
Sekretaris Umum Perkumpulan Keluarga Besar Maluku, mengatakan FPK menjadi ruang untuk komunikasi dan kerja sama antar suku yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa persaudaraan dan persatuan yang di kemas melalui interaksi sosial dengan keharmonisan.Pembauran kebangsaan tidak hanya tentang saling menghormati, tetapi juga tentang merawat harmoni melalui interaksi sosial yang positif.