Senada dengan Jeni, Ketua DPRD Anton Bukaleng juga mengaku siap mendukung pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Dukungan tersebut telah dituangkan dalam persetujuan DPRD Kabupaten Mimika bersama Bupati Mimika terkait pemberian dukungan dana dari APBD Kabupaten Mimika.
Baca Juga:
Bersurat ke Kemendagri, Pemprov DKI Minta untuk Nonaktifkan 92 Ribu NIK
Dalam kesempatan itu, perwakilan tokoh masyarakat yang hadir juga turut menyampaikan dukungannya terkait pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Hal itu disampaikan Tokoh Intelektual Kabupaten Mimika suku asli Amungme Yohanes Kemong. Dirinya mengatakan, langkah pemekaran wilayah merupakan agenda lanjutan yang sempat tertunda sejak 2003.
“Dengan tertunda itu kami menanti terus sampai dengan hari ini,” katanya.
Baca Juga:
Program Penertiban KTP, DKI Ajukan Penonaktifan 92 Ribu NIK Warga Jakarta ke Kemendagri
Perwakilan lainnya menyampaikan, dengan adanya Provinsi Papua Tengah diyakini dapat mempercepat pembangunan di daerah tersebut hingga ke pelosok daerah.
Dengan demikian, masyarakat setempat tidak lagi merasa berada di “teras” Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tapi di dalam “rumah” NKRI.
Adanya Provinsi Papua Tengah masyarakat juga dapat berpikir untuk menerjemahkan Pancasila dalam konteks wilayah adat Papua sebagai sesuatu kebaikan.