Senada dengan Jeni, Ketua DPRD Anton Bukaleng juga mengaku siap mendukung pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Dukungan tersebut telah dituangkan dalam persetujuan DPRD Kabupaten Mimika bersama Bupati Mimika terkait pemberian dukungan dana dari APBD Kabupaten Mimika.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
Dalam kesempatan itu, perwakilan tokoh masyarakat yang hadir juga turut menyampaikan dukungannya terkait pembentukan Provinsi Papua Tengah.
Hal itu disampaikan Tokoh Intelektual Kabupaten Mimika suku asli Amungme Yohanes Kemong. Dirinya mengatakan, langkah pemekaran wilayah merupakan agenda lanjutan yang sempat tertunda sejak 2003.
“Dengan tertunda itu kami menanti terus sampai dengan hari ini,” katanya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Perwakilan lainnya menyampaikan, dengan adanya Provinsi Papua Tengah diyakini dapat mempercepat pembangunan di daerah tersebut hingga ke pelosok daerah.
Dengan demikian, masyarakat setempat tidak lagi merasa berada di “teras” Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tapi di dalam “rumah” NKRI.
Adanya Provinsi Papua Tengah masyarakat juga dapat berpikir untuk menerjemahkan Pancasila dalam konteks wilayah adat Papua sebagai sesuatu kebaikan.