“Kami orang Papua rasa hari ini (adanya pemekaran) kami ada di dalam ‘rumah’ NKRI, tidak lagi di ‘teras’, tapi dimasukkan ke dalam ‘rumah’ NKRI,” terangnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyambut baik dukungan yang disampaikan terhadap pembentukan DOB di wilayah Papua.
Baca Juga:
Sebelas Desa Persiapan di Kutai Timur Masih Menunggu Keputusan Kemendagri
“Nah ini kami merasa berterima kasih bahwa kita sama dalam strategi mencapai perjuangan (dalam) mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Mendagri sudah menyerahkan daftar inventaris berbagai hal yang perlu dibahas dalam upaya pembentukan DOB di wilayah Papua kepada DPR RI. Sekjen mengatakan, pihaknya akan berupaya memperjuangkan pembentukan DOB tersebut.
“InsyaAllah dalam waktu dekat kita pun akan mendampingi DPR RI Komisi II turun ke lapangan. Proses pemekaran provinsi baru di Papua ini, InsyaAllah akan berjalan dengan lancar,” terangnya.
Baca Juga:
Pemprov DKI Jakarta Tunda Penyaluran Bansos Hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai
Diketahui, saat ini pemerintah bersama DPR RI tengah membahas 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan DOB di Papua. Adapun ketiganya adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah. [hot]