Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong | Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas dalam menghadapi Pemilu.
Ia bilang ASN yang tidak netral dapat membuat hilangnya kepercayaan publik terhadap birokrasi.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
“Kalau (ASN) tidak netral, maka akan menyalahgunakan sumber daya, karena birokrasi memegang pemerintahan akan memberikan pelayanan yang tidak adil,” jelas Suhajar dalam keterangan mengutip laman Kemendagri, Rabu (30/8/23)
Suhajar menegaskan, Netralitas ASN perlu dijaga untuk memastikan keadilan dan kesetaraan dalam Pemilu terwujud dengan baik.
Di era modern, ASN didefinisikan sebagai suatu Korps Pegawai yang secara khusus dilatih, diuji, dan diangkat independen oleh pemerintah. Mereka harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara adil.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
“ASN itu harus netral, kalau tidak netral maka kita mundur ke belakang. Idealnya di negara demokrasi pegawai negeri mengabdikan hidup mereka untuk pelayanan kepada masyarakat, jadi bukan melayani golongan,” jelasnya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kata dia, harus dapat memastikan tidak terjadi politisasi birokrasi. Tak hanya itu, Kepala Inspektorat Daerah maupun Sekretaris Daerah juga bertanggung jawab untuk memastikan ASN bersikap netral dan tidak berpihak kepada golongan tertentu. Dirinya juga mengimbau agar partai politik tidak melibatkan ASN dalam menjalankan agenda politik.
Suhajar menjelaskan, netralitas ASN telah diatur dalam undang-undang (uu) nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. karena tu, ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apa pun.