Papua-Barat.WahanaNews.co, Manokwari - Sebanyak 70 Prajurit TNI sebagai Terdakwa dalam Perkara Pidana mengikuti Sidang Peradilan Militer oleh Pengadilan Militer III-19 Jayapura yang bersidang di Aula Kodam XVIII/Ksr di Jalan Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, Selasa (14/5/2024).
Kepala Hukum Kodam XVIII/Kasuari, Kolonel Chk Firman, SH menyampaikan bahwa dengan tingginya intensitas Pengadilan Militer III-19 Jayapura dan keberadaannya juga cukup jauh sehingga mengajukan kepada Kadilmil III-19 Jayapura untuk menggelar Sidang Peradilan Militer di Makodam XVIII/Ksr, dan kegiatan ini tentunya atas izin dan perintah Pangdam XVIII/Kasuari.
Baca Juga:
Pucuk Pimpinan Kodam Kasuari Berganti, Kini Dijabat Mayjen TNI Haryanto
Kepala Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Kolonel Laut (H) Slamet Widada, SH, MH menyampaikan bahwa dilingkungan TNI atau Militer setiap ada Prajurit yang melanggar atau melakukan Tindak Pidana pasti akan ada sanksi dan hukumannya.
Proses Persidangan di Peradilan Militer juga terbuka untuk umum terkecuali perkara misalnya Kesusilaan, namun pada prinsipnya Persidangan Peradilan Militer terbuka untuk umum dan siapa saja boleh menyaksikan jalannya sidang.
"Jadi majelis hakim dan perangkat sidangnya juga lengkap dibawa dari Dilmil Jayapura, hanya ruang sidang saja yang menggunakan Aula Makodam," terang Kolonel Slamet Widada.
Baca Juga:
Bahas Kerjasama Pengawasan, Pangdam Kasuari Terima Audiensi Kepala BBKSDA Papua Barat dan BBTNTC
Kaotmil IV-21 Manokwari, Kolonel Laut (H) Christian Daniel Killis, SH, menambahkan bahwa kegiatan sidang ini merupakan upaya untuk mempercepat proses penyelesaian perkara sehingga para terdakwa mendapatkan kepastian hukum.
"Adapun rangkaian agenda sidang, antara lain Pembukaan, pembacaan Dakwaan, pemeriksaan Saksi dan Terdakwa dilaksanakan secara Virtual, Majelis Hakim di Jayapura sedangkan Para Terdakwa, Oditur (Penuntut) dan Panasihat Hukum bersidang di Kantor Otmil IV-21 Manokwari," jelas Kolonel Christian Killis.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Waka Kumdam XVIII/Ksr, Letkol Chk Novy Mewoh, SH, Letkol Laut (H) Alexander Aditya N, S.H, Mayor Chk Hengki Afandi, SH, Kapten Chk Aditya Wicaksono, S.H, Kakumrem 181/PVT, Mayor Chk Nur Pratomo,SH dan Kakumrem 182/JO, Kapten Chk Frenky Silitonga,SH.