Di tengah ramainya penolakan izin tambang di Raja Ampat, Kementerian ESDM belum lama ini buka suara. Dalih Kementerian ESDM soalnya kembali beroperasinya PT GAG Nikel di Raja Ampat dalam rangka evaluasi audit lingkungan oleh pemerintah.
Seperti dilansir dari laman Suara.com, Klaim mengenai evaluasi lingkungan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno.
Baca Juga:
Dari Wawonii ke Raja Ampat: Menuju Moratorium Bijak untuk Menyelamatkan Pulau-Pulau Kecil dan Masa Depan Ekonomi Indonesia
"Kalau itu kan (pengoperasian tambang nikel) dalam rangka untuk evaluasikan audit lingkungan secara menyeluruh itu kan harus dalam kondisi operasi," klaimnya ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Tri mengaku ESDM telah melakukan evaluasi terhadap operasional PT Gag Nikel tersebut dan sudah dilaporkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
[Redaktur: Hotbert Purba]