28 peserta BSPS langsung melengkapi kelengkapan syarat untuk membuka buku tabungan dana bantuan program stimulasi swadaya perumahan Dana Aspirasi Kementrian lembaga Fraksi Demokrat yang bersumber dari APBN.
Kepala Bank Papua, KCP Ayamaru cabang Maybrat Maikel Safkor menambahkan terkait data bantuan stimulasi swadaya perumahan Dana Aspirasi Kementerian lembaga Fraksi Demokrat Maybarat, ada 28 peserta dari Ayamaru Utara, Ayamaru Utara Timur, Ayamaru Jaya dan Mare Selatan.
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
"Kami akan siapkan sistim petunjuk pencairan bahkan penarikan, demikian Maikel Safkor.
Dikutip Kompas, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) digulirkan Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Kendari Serahkan BSPS Rp20 Juta kepada Masyarakat
Kriteria RTLH mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar seperti kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.
Setiap penerima bantuan program BSPS nantinya akan menerima bantuan senilai Rp20 juta untuk peningkatan kualitas rumahnya. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan bangunan Rp17,5 juta dan sisanya Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Dalam Pasal 11 Peraturan Menteri (Permen PUPR) Nomor 17/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, berikut ini syarat yang dibutuhkan: