Maybrat, WahanaNews- Papua Barat | Kepala Distrik Ayamaru Utara, Albert Naa, S.Sos., membuka acara sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dana Aspirasi Kementerian lembaga Fraksi Demokrat di Distrik Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, Kamis (22/6/23).
Giat Sosialisasi dihadiri oleh anggota DPR Provinsi Papua Barat dari Dapil V Karel Murafer SH.MH., Kepala Bank Papua KCP Ayamaru Cabang Maybrat, Maikel Safkor, Perwakilan Dinas PUPR Maybrat, Fince Iek dan juga pendamping BSPS Fery Hosio, S,Hut, juga para peserta penerima bantuan pada TA 2022/2023.
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
Perwakilan Dinas PUPR Maybrat Fince Iek meminta kepada anggota penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk memperhatikan bantuan yang disalurkan, karena selama ini telah menyampaikan aspirasi dan pergumulan warga.
Pelaksanaaan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah Bantuan Pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendorong dan meningkatkan ke swadayaan dalam peningkatan kualitas, rumah dan pebangunan baru, rumah beserta Prasarana, sarana, dan utilitas umum.
Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Distrik Ayamaru Utara,dimana sebagian besar unit rumah tidak layak huni mendapat bantuan dari bantuan Pemerintah selain bertujuan meningkatkan kualitas rumah agar lebih layak huni.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Kendari Serahkan BSPS Rp20 Juta kepada Masyarakat
"Sebab banyak kendala yang ditemukan pada saat ada bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), jadi harus menjadi Evaluasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan menjadi Koreksi," kata Fince.
Sementara, Karel Murafer menyampaikan terima kasih kepada DPR RI, saat ini memberikan bantuan stimulasi swadaya perumahan (BSPS) Dana Aspirasi Kementerian lembaga Fraksi Demokrat terlebih khusus DPR RI Dapil Papua, ada 80 stimulasi Khusus Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.
Warga mengikuti Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Dana Aspirasi Kementerian Lembaga Fraksi Demokrat di Distrik Ayamaru Utara. (Foto: WahanaNews/Agus Semunya)
28 peserta BSPS langsung melengkapi kelengkapan syarat untuk membuka buku tabungan dana bantuan program stimulasi swadaya perumahan Dana Aspirasi Kementrian lembaga Fraksi Demokrat yang bersumber dari APBN.
Kepala Bank Papua, KCP Ayamaru cabang Maybrat Maikel Safkor menambahkan terkait data bantuan stimulasi swadaya perumahan Dana Aspirasi Kementerian lembaga Fraksi Demokrat Maybarat, ada 28 peserta dari Ayamaru Utara, Ayamaru Utara Timur, Ayamaru Jaya dan Mare Selatan.
"Kami akan siapkan sistim petunjuk pencairan bahkan penarikan, demikian Maikel Safkor.
Dikutip Kompas, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) digulirkan Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Program BSPS merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Indonesia.
Kriteria RTLH mencakup empat komponen hunian yang kondisinya di bawah standar seperti kondisi bangunan, kesehatan (sanitasi dan air bersih layak), serta luas rumah sesuai standar ruang gerak minimum penghuni.
Setiap penerima bantuan program BSPS nantinya akan menerima bantuan senilai Rp20 juta untuk peningkatan kualitas rumahnya. Dana tersebut digunakan untuk membeli bahan bangunan Rp17,5 juta dan sisanya Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Dalam Pasal 11 Peraturan Menteri (Permen PUPR) Nomor 17/PRT/M/2018 tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, berikut ini syarat yang dibutuhkan:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga.
2. Memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah.
3. Tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni. Belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis dalam 10 tahun terakhir.
4. Memiliki penghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK). Bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah. [hotbert purba]