WahanaNews-Papua Barat | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat mendesak Eksekutif segera Eksekusi Gaji Pegawai Negeri Sipil yang selama ini mengalami keterlambatan terus.
"Selama ini proses gaji terlambat terus di kabupaten Maybrat, kadang-kadang gaji diterima di tanggal belasan, puluhan, bahkan pernah terima gaji di tanggal 29, ini sudah bagaimana, kasihan ASN ini punya kebutuhan juga" kata Ketua Fraksi NasDem DPRD Maybrat, Yonas Yewen., A. Md.Tek., kepada awak media Minggu (5/3/23).
Baca Juga:
DPRD Desak PJ Bupati Lantik 17 Pejabat Distrik dan 1 Lurah di Kabupaten Maybrat
Menurut pihaknya, Pembayaran Gaji harus tepat waktu tanggal 1 per bulan, Jika tanggal 1 tepat pada hari libur berarti tanggal itu sudah selesai pembayaran gaji.
"Gaji harus bajar tepat waktu pada tanggal 1 tepat sudah dibayarkan, kalau hari libur baru di bayar pada tanggal 2, bukan terlambatnya, hal ini terus terjadi Bupati ganti Bupati, pada masa PJ Bupati juga sama saja keterlambatan" ungkap Ketua GMNI Kabupaten Maybrat itu.
Lebih lanjut, Dia mengatakan Pernah DPRD Kabupaten Maybrat rapat bersama PJ Bupati Maybrat bahwa disepakati tanggal 1 tepat bajar gaji, tapi kenyataan sekarang molor terus.
Baca Juga:
Anggota DPRD Maybrat Sampaikan Apresiasi kepada PJ Bupati Maybrat, Tanggap Penderitaan Orang Mare
"Kami berharap pak PJ Bupati Maybrat harus tegas terhadap bawahnya selama ini yang membuat keterlambatan, Jangan PJ Bupati omdo alias omong Doang. Kami berharap agar segera ada perubahan di tubuh SKPD/OPD, tutup Politisi Muda Partai NasDem ini. [agus semunya/hot]