WahanaNews-Papua Barat | Salah satu anggota GMNI Kota Sorong Melianus Tahoba mempertanyakan perkataan Kabag Pemkam Maybrat terkait 259 karateker kepala Kampung akan diturunkan, dimana katanya secara serentak pada bulan Oktober tahun 2022 sudah ada penunjukan kepala kampung atau karateker di seluruh kabupaten Maybrat.
Tahoba melihat banyak penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Pemda Maybrat terkait plt Kepala Kampung se- Kabupaten Maybrat.
Baca Juga:
GMNI Demo Kejari Gunungsitoli Terkait Kasus Defisit Rp84 Miliar, Minta Segera Ditetapkan Tersangka
Ia menilai hal ini tidak sesuai fakta dan realita dilapangan, Kewenangan Plt kepala Kampung bahkan Pejabat ada batas waktu dan juga ada batas kewenangan yang dilakukan.
Banyak Pelanggaran Hak Konstitusional yang dilakukan oleh para oknum kepala kampung di kabupaten Maybrat Provinsi Papua Barat, kata Melianus, Senin (7/11).
Hal ini disinyalir terjadi pembiaran yang cukup panjang yang dilakukan oknum pejabat di instansi Pemerintah Kampung Kabupaten Maybrat, tuturnya.
Baca Juga:
Karena Jadi Ketum Alumni GMNI Hakim MK Arief Hidayat Disidang Etik
Melianus Tahoba berharap kepada Penjabat Bupati Maybrat segera melakukan evaluasi kinerja Kabag Pemkam Maybrat, karena dinilai ada proses pembiaran Plt Kepala Kampung se-Kabupaten Maybrat mengunakan kewenagan secara secara tidak Normatif.
Jadi hal ini harus menjadi atensi dan keseriusan pemerintah dan instansi yang berwewenang untuk memperbaiki yang salah.
Melianus meminta kepada PJ bupati Maybart segera turunkan PJ kepala kampung se-kabupaten Maybarat sesuai prosedur yang benar, dimana ditengarai nota dinas 6 bulan bisa menjadi 6 Tahun, ini ada apa?.