Papua-Barat.WahanaNews.co, Bali - Menjelang pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 27 Agustus mendatang, hingga saat ini belum ada pasangan calon dari partai politik yang mendeklarasikan diri dan siap bertarung pada pilkada Raja Ampat pada 27 November nanti.
Walaupun demikian, sejauh ini sudah banyak pihak yang mendeklarasikan dukungannya kepada pasangan calon tertentu.
Baca Juga:
Pasangan CERIA Ajak Masyarakat Raja Ampat Bersatu di Masa Tenang Pemilu
Hal itu membuat banyak pihak bertanya-tanya, terutama kalangan masyarakat, ditambah lagi rekomendasi B-KWK dari hampir semua partai yang menjadi peserta pada pilkada serentak tersebut juga hingga saat ini belum ada kejelasan.
Sebut saja, salah satu pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat yang sampai saat ini dinantikan oleh masyarakat Raja Ampat untuk mendeklarasikan diri sebagai pasangan calon adalah koalisi antara partai Hanura dan Partai PAN dalam jargon Koalisi Harapan yang disebut-sebut mengusung Charles Imbir dan Fahmi Macap.
Menjawab pertanyaan tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Raja Ampat, Jhacko Umpes mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumumkan Rekomendasi B-KWK Partai Hanura, usai Musyawarah Nasional (Munas) di Bali.
Baca Juga:
Paslon CERIA Paparkan Strategi Hubungan Internasional untuk Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan di Raja Ampat
Lanjut Jhacko, sebelumnya DPP Partai PAN telah mengeluarkan Rekomendasi B-KWK untuk pasangan Charles-Fahmi, namun pihaknya (Hanura) hingga saat ini belum mengumumkan Rekomendasi Hanura kerana hal itu menjadi kewenangan DPP Hanura.
"Jadi sementara kami masih ada dalam pembukaan Munas, untuk menuju pilkada Raja Ampat, sejauh kita cermati belum ada partai yang mengumumkan B-KWK. Baru Partai PAN saja yang umumkan, maka Hanura setelah Munas ini akan di umumkan", Ungkap Jhacko usai pembukaan Munas Hanura di The stones hotel Bali, Minggu 18 Agustus 2024
Ditanya soal rekomendasi Hanura akan diberikan kepada paslon siapa, Jhacko menjawab, hal itu tidak bisa dipastikan karena menjadi kewenangan DPP untuk menyampaikan kepada paslon siapa B-KWK Hanura diberikan.