Papua-Barat.WahanaNews.co, Raja Ampat - Ketua DPD PROJO Papua Barat Daya Donald Renato Heipon, menduga bahwa Pemilukada di Kabupaten Raja Ampat tanggal 27 November 2024 tidak berjalan demokratis.
Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya dugaan rekaman suara Sekda kabupaten Raja Ampat "Yusuf Salim" yang jelas-jelas memerintahkan dan menjadi panglima dalam upaya memenangkan pasangan nomor urut 1 Orideko Burdam dan Mansur sahdan (ORMAS) dalam Pilkada Kabupaten Raja Ampat.
Baca Juga:
Hari Pencoblosan di Puncak Jaya Papua Tengah, Massa Dua Kubu Paslon Saling Serang
Sementara perhitungan suara saat itu masih 26% dari total suara seluruh DPT Raja Ampat, Sekda sudah umumkan kemenangan pasangan kandidat No.1 akan memperoleh 50% lebih, menurut bocoran yang dia dapat dari Polres dan Kodim Raja Ampat sesuai isi rekaman tersebut.
"Terkait hal ini kami juga akan meminta klarifikasi Dandim 1805 dan Kapolres Raja Ampat, terkait oknum anggota Kodim dan Polres Raja Ampat yang memberikan bocoran kemenangan pasangan ORMAS kepada Sekda sesuai isi rekaman tersebut," kata Don Renato, dikutip Kamis (28/11/2024).
Don Renato Sapaan akrab Ketua DPD PROJO Papua Barat Daya, yang juga memilih di TPS 3 Kelurahan Sapordanco Distrik Waisai Kota Kabupaten Raja Ampat, menilai bahwa bukti rekaman suara Sekda Raja Ampat yang sementara viral di tanggal 27 November 2024, hari dimana seluruh Indonesia sedang melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca Juga:
Mencoblos di TPS 01 Kampung Sekban Distrik Pariwari, Willy Hegemur: "Siapapun yang Terpilih, Itu yang Terbaik"
Namun fakta dilapangan bahwa di Kabupaten Raja Ampat ada upaya terstruktur, sistematis dan masif dalam memenangkan pasangan calon nomor urut 1 Orideko Burdam dan Mansur Sahdan atau yang di kenal dengan pasangan ORMAS di Kabupaten Raja Ampat.
Oleh karena itu Don Renato meminta GAKUMDU Raja Ampat dan Bawaslu untuk segera menyikapi dan menidaklanjuti Rekaman Suara Sekda Raja Ampat yang sementara Viral yang saat ini.
“Bukan lagi Pesta Demokrasi kalau modelnya sudah disetting, kalau Sekda berbicara seperti ini, bahkan menjamin kepada pendukung ORMAS bahwa kemenangan mereka akan di bawa sampai ke Rumah Presiden RI Bapak Prabowo Subianto.” tegas Don Renato.
Don Renato juga menyampaikan bahwa berdasarkan data dan fakta yang sudah di dapat, maka PROJO Papua Barat Daya siap melaporkan dugaan upaya terstruktur, sistematis dan masif oleh pasanagn ORMAS dalam PIlkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat pada 27 November 2024.
[Redaktur: Hotbert Purba]