Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Panitia Pemungutan Suara yang disingkat PPS Kelurahan Danaweria Distrik Fakfak Tengah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan yang disingkat DPSHP dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Fakfak tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat PPS Kelurahan Danaweria, pada 07 September 2024.
Baca Juga:
Sembilan Hari Jelang Pilkada, PPD Fakfak Gelar Bimtek Tungsura dan Penggunaan SIREKAP
Rapat pleno ini dihadiri oleh Panitia Pengawas Kelurahan Danaweria yang didampingi Ketua Panwas Distrik Fakfak Tengah, Kepala Kelurahan Danaweria Edowardus Tanggahma, Kapospol Fakfak Tengah, serta Bhabinkamtibmas Danaweria, semuanya turut memberikan dukungan penuh terhadap jalannya rapat pleno.
Selain itu, hadir pula Komisioner KPU Kabupaten Fakfak Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Muhammad Idris Rumata, S.AP., yang melakukan monitoring lapangan untuk memastikan tahapan ini berjalan sesuai prosedur.
Pimpinan Rapat M. Saleh Rahaded, Ketua PPS Kelurahan Danaweria, bersama pengurus lainnya.
Baca Juga:
Pasca Keputusan KPU Fakfak, Pjs Bupati Fakfak: Semua Pihak Hormati dan Fakfak Harus Aman
M. Saleh Rahaded, Ketua PPS Kelurahan Danaweria, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan validitas data pemilih di Kelurahan Danaweria.
“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran dan dukungan semua pihak dalam rapat pleno ini. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang,” ujarnya.
Dengan berakhirnya rapat pleno ini, PPS Kelurahan Danaweria berharap seluruh tahapan pemilu dapat terus berjalan dengan baik, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pihak terkait diharapkan dapat terus mengawal proses ini hingga pelkada 2024 terlaksana dengan demokratis dan transparent.
[Redaktur: Hotbert Purba]