Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat Daya, Wahyudi mengecam dan menyayangkan dugaan tindakan arogansi oknum anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang menghalangi dengan mengusir jurnalis di Kota Sorong yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Hal ini terjadi, ketika para Wartawan hendak mengkonfirmasi terkait dugaan meninggalnya salah satu oknum anggota TNI AL yang bertugas di Lantamal XIV/Sorong, Papua Barat Daya.
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
“Selaku Ketua PWI Papua Barat Daya, saya sangat menyayangkan adanya tindak kekerasan verbal yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AL kepada teman-teman wartawan. Sebab ini merupakan bentuk intimidasi terhadap jurnalis saat bertugas di
lapangan,” kata Wahyudi di Kota Sorong, Selasa (9/7/2024).
Ia mengatakan hubungan antara pers dengan TNI AL selama ini sudah cukup baik. Dengan adanya kejadian ini, Kata Wahyudi, relasi dan sinergi yang selama ini sudah terjalin baik antara pers dengan TNI AL menjadi bermasalah.
Selain itu, tindakan intimidasi verbal kepada insan pers di kota sorong mencederai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan kemerdekaan pers.
Baca Juga:
Ingat! FISIP UI Undang 2 Paslon Walkot Depok Diskusi, Ini Masalahnya
Untuk itu, Wahyudi menegaskan kepada aparat keamanan baik TNI/ Polri harus menghargai dan memahami tugas jurnalis di lapangan.
“Bagaimana aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh teman-teman wartawan di luar juga harus diberikan ruang. Jika memang saat kejadian ada hal-hal bersifat internal yang belum bisa dipublikasikan, tentu tidak salah jika disampaikan dan dikomunikasikan dengan baik. Sehingga penjelasan itu bisa diterima oleh teman-teman wartawan,” ujar Wahyudi.
Saat kejadian, Wahyudi mengatakan rekan-rekan jurnalis sudah menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya ke Mako Lantamal XIV/Sorong dan sudah komunikasi dengan Danlantamal melalui via whatapps namun belum ada balasan.