“Apalagi teman-teman wartawan sudah menyampaikan kepada oknum tersebut bahwa mereka sudah ada upaya konfirmasi kepada Danlantamal terkait permasalahan yang terjadi,” ungkap Wahyudi.
Wartawan saat itu memang sedang menjalankan tugas profesinya dan tidak melakukan pelanggaran kode etik jurnalistik. Wartawan hanya ingin mendapatkan informasi yang akurat untuk bisa dipublikasikan.
Baca Juga:
PWI Gugat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Rp 100,3 Miliar
“Kami berharap pihak TNI AL bisa sesegera mungkin memberikan klarifikasi atas kejadian tersebut sehingga permasalahan ini tidak semakin berkepanjangan. Apalagi sampai menimbulkan gesekan baru antara pers dengan TNI AL,” demikian Ketua PWI Wahyudi.
[Redaktur: Sandy]