Ia menegaskan, peran media sangat penting sebagai mitra strategis perusahaan, sekaligus pihak yang dapat memberikan masukan dan kritik yang konstruktif.
“Kami berharap silaturahmi dan komunikasi antara Gag Nikel dengan media tetap berjalan dengan baik. Media adalah rekan-rekan kami yang bisa mengingatkan kami. Dalam operasional, kami tentu tidak bisa melihat seluruh kekurangan kami sendiri. Di sinilah peran media untuk bersikap korektif, agar kita bisa melangkah bersama membangun,” jelasnya.
Baca Juga:
Masyarakat Adat Raja Ampat Serahkan 8 Tuntutan ke MRP Papua Barat Daya: Pengakuan Hukum, Kembalikan Wilayah Adat dan Tutup PT Gag Nikel
Aji juga memaparkan, PT Gag Nikel secara rutin melaksanakan agenda tahunan berupa gathering dengan seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, DPRP, DPRK, media, hingga para kepala kampung di wilayah Ring 1 dan Ring 2.
Sebagai perusahaan berbasis mineral nikel yang berorientasi global, PT Gag Nikel memiliki visi keberlanjutan. Untuk mewujudkan visi tersebut, perusahaan menanamkan nilai-nilai budaya yang menjadi fondasi organisasi.
“Gag Nikel merupakan cucu dari BUMN, anak perusahaan ANTAM. Ada tiga tujuan utama yang ingin kami capai, yakni penerapan nilai-nilai AKHLAK sebagai yang paling utama, manajemen kepemimpinan, serta mewujudkan insan Gag Nikel yang great,” terangnya.
Baca Juga:
IUP di Raja Ampat Dikecam Spesialis Monitoring Ikan dan Karang dari Eks LSM Conservation International
Nilai-nilai AKHLAK tersebut meliputi amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. Dengan tiga pilar tersebut, PT Gag Nikel menargetkan pada tahun 2035 mampu mencapai kinerja perusahaan yang berkelanjutan.
Office Manager PT Gag Nikel Rudi Sumual mengatakan, rapat koordinasi eksternal dengan wartawan dan LSM ini merupakan agenda tahunan dan telah dilaksanakan untuk keempat kalinya.
“Peserta kegiatan ini sebanyak 55 orang, terdiri dari wartawan dan LSM. Dalam kesempatan ini kami memaparkan capaian kegiatan PT Gag Nikel sepanjang tahun 2025, mulai dari proses penambangan, target produksi, pengelolaan lingkungan, hingga kewajiban setoran kepada negara,” jelas Rudi.