PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Fakfak Sulaiman Uswanas merespons aksi protes masyarakat terkait hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 dan kuota untuk Orang Asli Papua (OAP) dan non-OAP.
Aksi berlangsung di Gedung Diklat Pemerintah Daerah Fakfak pada Senin (9/12/2024), dengan peserta yang mempertanyakan transparansi hasil seleksi dan komposisi kuota penerimaan.
Baca Juga:
Pembukaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Formasi 2024 di Provinsi Papua Barat Daya
Dalam penjelasannya kepada massa aksi, Sekda Fakfak menegaskan bahwa pemerintah telah berusaha mengakomodasi aspirasi masyarakat melalui usulan pembagian kuota 80% untuk OAP dan 20% untuk non-OAP. Namun, hasil seleksi yang diumumkan tetap memicu kritik, terutama terhadap kelolosan peserta dengan nilai rendah.
“Saya sudah meminta kepada penyelenggara seleksi untuk mengutamakan pembagian kuota 80:20. Namun, jika ada hasil yang dipertanyakan, saya sepakat masyarakat berhak mendapat penjelasan transparan terkait nilai dan proses seleksi,” ujar Sulaiman Uswanas.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menjadwalkan pertemuan bersama DPR dan pihak terkait untuk membahas permasalahan ini. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi yang memadai untuk menjawab aspirasi masyarakat Fakfak.
Baca Juga:
20 Tahun Otsus Gagal Membangunkan Raksasa Papua yang Tidur, Sebagian Besar Rakyat Papua Hidup dalam Kemelaratan dan Keterbelakangan
“Kami sudah rapat dan berkomunikasi dengan penyelenggara. Permintaan masyarakat akan kami sampaikan, dan saya berharap pertemuan nanti dapat menjadi momen untuk mencapai kesepakatan bersama,” tambahnya.
Sekda juga mengusulkan agar hasil diskusi dan keputusan nantinya dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis demi menghindari kesalahpahaman di masa depan.
Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pertemuan tersebut.
“Kita semua sepakat bahwa ini demi kepentingan bersama. Saya berharap masyarakat dapat bersabar, dan mari kita bekerja sama untuk memastikan proses ini adil dan sesuai aturan yang berlaku,” demikian Sulaiman Uswanas.
[Redaktur: Hotbert Purba]