PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak– Polres Fakfak mengerahkan 178 personel untuk mengamankan rangkaian Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua.
Pengamanan berlangsung di sejumlah titik di Kabupaten Fakfak mulai 19 hingga 24 Mei 2026.
Baca Juga:
Danrem 182/JO Ikuti Launching 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden Prabowo
Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/298/V/IPP.3.2./2026 tanggal 18 Mei 2026.
Personel ditempatkan di jalur lalu lintas, tempat ibadah, lokasi acara adat dan budaya, pelabuhan, serta titik-titik kunjungan umat dan tamu undangan.
Kabag Ops AKP Wisran Litiloly saat memimpin apel pengamanan.
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Perluas 50 Hektare Kebun Pala, Kuatkan Program Pala Unggul
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana melalui plt. Kabag Ops AKP Wisran Litiloly mengatakan pengamanan ini merupakan komitmen Polres Fakfak dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta umat Katolik yang mengikuti perayaan.
“Pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Fakfak dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat serta umat Katolik yang mengikuti rangkaian perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua,” ujarnya.
Personel akan melakukan pengamanan terbuka dan tertutup dengan pendekatan humanis dan persuasif.
Koordinasi juga diperkuat dengan TNI, panitia pelaksana, tokoh agama, dan stakeholder terkait agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar.
Lokasi yang menjadi fokus pengamanan meliputi Graha Le Cocq, Gereja Katolik St. Yosep, Gereja St. Petrus Torea, lokasi pendaratan pertama Pastor Le Cocq di Kampung Sekru, Rely Rosario, pusat kegiatan Pulau Bonyom Kp. Raduria, Gereja Tritunggal Maha Kudus Sakartemin, serta titik pelaksanaan kegiatan keagamaan dan budaya lainnya.
Polres Fakfak mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama pelaksanaan kegiatan. Dengan pengamanan maksimal dan sinergi seluruh pihak, diharapkan perayaan dapat berlangsung aman, damai, dan penuh sukacita.
[Redaktur: Hotbert Purba]