PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari – Kepolisian Daerah Papua Barat melaksanakan kegiatan pengecekan pemegang dan kelayakan senjata api yang dimiliki oleh setiap personel, Senin (9/3/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api dalam kehidupan bermasyarakat serta memastikan penggunaannya tetap sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain dilaksanakan di tingkat Polda, kegiatan pengecekan ini juga dilakukan oleh seluruh Polres jajaran Polda Papua Barat.
Baca Juga:
Kapolda Papua Barat Hadiri Pembukaan Pleno XIX Dewan Adat Papua di Teluk Wondama
Irwasda Polda Papua Barat Kombes Pol Subandi menegaskan bahwa seluruh anggota Polri wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dalam penggunaan senjata api.
“Baik dari sisi penyimpanan maupun penggunaan, harus benar-benar sesuai dengan standar keamanan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa senjata api milik Polri hanya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan. Apabila terdapat personel yang melanggar ketentuan penggunaan senjata api, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Polres Fakfak Raih Peringkat Pertama Giat Kepolisian Triwulan I 2026 di Polda Papua Barat
“Saya minta itu betul-betul dilaksanakan. Itu sudah menjadi SOP,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bahwa pemeriksaan dan pengecekan senjata api tersebut dilakukan secara rutin guna memastikan kelayakan serta kesiapan penggunaannya.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan teliti, meliputi aspek amunisi, kebersihan senjata, kondisi fisik senjata api, serta kelengkapan surat tanda pemegang senjata api beserta masa berlaku izinnya.