Penyidik menjelaskan, proses inventarisasi barang bukti masih berlangsung. Seluruh dokumen yang diamankan masih didata dan dituangkan dalam berita acara penggeledahan.
Kerugian Negara Diduga Rp6,5 Miliar
Baca Juga:
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan di Sekretariat DPR PBD Naik ke Tahap Penyidikan
Terkait kerugian negara, penyidik menyebut nilai sementara diperkirakan mencapai Rp6,5 miliar. Angka tersebut masih bersifat sementara dan akan dipastikan melalui hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan BPK.
"Kerugian negara sesuai rilis sebelumnya diperkirakan sekitar Rp6,5 miliar. Untuk nilai pastinya kami masih menunggu hasil perhitungan dari BPK," jelasnya.
Polda Papua Barat Daya memastikan proses penyidikan akan terus berlanjut. Penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi serta mendalami berbagai alat bukti untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi tersebut.
Baca Juga:
BI Papua Barat Resmi Buka QRISTAL Kasuari 2026, Dorong Ekonomi Digital di Sorong
Polda Papua Barat Daya menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga seluruh rangkaian penyidikan selesai.
Sebelunnya, Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan P. Manurung, S.I.K., M.H., menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik Subdit III Tipidkor mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang cukup.
Kata Kombes Iwan Manurung, mengenai bukti tersebut diperoleh melalui pemeriksaan terhadap 43 orang saksi, pengumpulan dokumen, serta hasil gelar perkara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.