Wahananews-Papua Barat | Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengimbau masyarakat tetap menjaga kondusifitas wilayah jelang 1 Desember 2022.
"Dilarang melakukan kegiatan yang melanggar tindak pidana dan mengganggu ketertiban umum," kata Adam di Manokwari, Rabu, 30 November 2022.
Baca Juga:
Ini Disampaikan Kapolda Papua Barat dalam Diskusi Bertajuk Coffee Morning Terkait Pemilukada Berintegritas dan Bermartabat 2024
Polda Papua Barat akan tegas memberikan sanksi terhadap pelanggaran yang menentang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ataupun gerakan yang merujuk pada aksi makar.
"Bagi pelanggar akan ditindak tegas, ini merupakan perintah bapak Kapolda kepada jajaran. Jelas bila menemukan kegiatan yang melanggar tindak pidana terutama pada 1 Desember, kami akan tindak tegas," kata Adam.
Adam menyebutkan aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa, dengan harapan saling menjaga keamanan dan ketertiban diseluruh wilayah Papua Barat.
Baca Juga:
Polda Papua Barat: Pasca Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU, Situasi Kamtibmas di Wilayah Papua Barat Daya Aman dan Kondusif
"Pada kesempatan ini saya mengajak masyarakat, untuk sama-sama menjaga Kamtibmas, tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak terprovokasi dengan berbagai ajakan atau isu tentang 1 Desember, mari wujudkan kedamaian di tanah Papua Barat ini," lanjut dia.
Untuk mengamankan aktivitas masyarakat di wilayah Manokwari sebagai ibu kota provinsi Papua Barat disiagakan 111 Personel Polda Papua Barat, 167 personel Polres Manokwari, 60 personel Kodam XVIII Kasuari, 30 Personel Pomdam XVIII Kasuari, dan personel Fasharkan TNI Angkatan Laut.
"Bila menemukan kegiatan- kegiatan yang bertentangan dengan undang - undang agar segera melaporkan ke 110 atau ke kantor kepolisian terdekat," ujar Adam. [hot]