Wahananews-Papua Barat | Dinas Kesehatan Kabupaten Fakfak gelar Pertemuan Publikasi Stunting Tingkat Kabupaten Fakfak di Aula Multipurpose RRI Fakfak, pada Senin 19 September 2022.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Fakfak, Husein Buyung, SE menyampaikan materi tujuan dan sasaran percepatan penurunan stunting di Kabupaten fakfak.
Baca Juga:
PT Sumber Alfaria Trijaya Targetkan Penurunan Stunting di 24 Kabupaten/Kota dengan Program Telur
Banyak masyarakat belum memahami istilah yang disebut stunting.
Definisi Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis akibat infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang badan atau tinggi badannya berada di bawah standar.
Hal ini sesuai dengan yang ditetapkan oleh menteri yang melaksanakan urusan pemerintah bidang kesehatan atau yang tertuang dalam PerPres No: 72 Tahun 2021
Baca Juga:
Penjabat Bupati Gorontalo Utara Apresiasi Kinerja Kepala Desa dalam Membangun Desa
Lebih spesifik lagi yaitu kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Fakfak, Husein Buyung, SE dalam materinya pada acara pertemuan publikasi Stunting tersebut.
Menurutnya, kondisi tubuh anak yang pendek seringkali dikatakan sebagai faktor keturunan (genetik) dari kedua orang tuanya,, sehingga masyarakat banyak yang hanya menerima tanpa berbuat apa-apa untuk mencegahnya.