Salah satu aplikasi umum dalam SPBE adalah Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Aplikasi ini adalah portal berbagi pakai yang menjadi wadah masyarakat untuk melaporkan pelayanan publik yang kurang memuaskan, termasuk jika ada indikasi pungutan liar atau korupsi.
Baca Juga:
Hasil Pemeriksaan Kinerja, BPK Kalbar Beri Catatan Terkait Penyediaan Air Bersih di Kubu Raya
Selain menggawangi urusan aksi terkait kelembagaan, Kementerian PANRB juga fokus pada aksi terkait SDM Aparatur.
Pada bidang SDM Aparatur, Pimpinan KPK Nurul Ghufron menyampaikan sejumlah harapan pada Kementerian PANRB terkait fokus Stranas PK tahun 2023-2024.
Terdapat dua hal yang diharapkan dapat dikerjakan Kementerian PANRB sebagai upaya pencegahan korupsi pada 2023-2024.
Baca Juga:
Langkah Progresif, KPK Luncurkan Aplikasi Panduan Pencegahan Korupsi Bagi Dunia Usaha
Dua hal itu adalah integritas aparatur sipil negara (ASN) dan upaya menjaga integritas melalui manajemen SDM Aparatur.
“Di tahun 2023-2024 harus ada rencana aksi pencegahan korupsi yang sesuai dengan tantangan yang kita hadapi, maka kami meminta masukan dan usulan dari Kementerian PANRB serta anggota tim nasional PK lainnya,” jelasnya.
Kementerian PANRB akan segera mematangkan usulan Aksi PK periode 2023-2024 untuk percepatan pembangunan SPBE maupun bidang SDM Aparatur.