Sementara Yulianus Kocu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, dalam hal ini Dinas PUPR yang telah beretikat baik, dimana pada pembangunan jalan tidak asal bongkar rumah, tapi bicara baik dengan warga dulu.
“Kami keluarga Kocu menyerahkan rumah dan tanah untuk penataan jalan kota, harapan saudara warga juga terdampak dapat melakukan hal yang sama demi pembangunan kota Teminabuan yang kita cintai bersama”, imbaunya.
Baca Juga:
Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp500 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan 2025
Kepala Dinas PUPR Sorong Selatan Alfius Way SE,MAP mengatakan pembangunan ruas jalan utama adalah kebijakan dan kewenangan pengelolaan peningkatan jalan dalam kota, untuk menata kembali wajah kota dengan jalan pada tempat-tempat strategis.
Hal ini sudah di programkan di MPJMD, kita harus kerjakan lebih kurang 1 kilo meter untuk ruas jalan utama 2 jalur, dengan pembangunan langsung aspal, kata Alfius Way.
“Saya berharap warga masyarakat turut mendukung pembangunan peningkatan jalan, agar secepatnya ruas jalan dapat digunakan akhir tahun ini”, ujarnya.
Baca Juga:
Pemkab Rohil Manfaatkan Dana Bagi Hasil 2025 untuk Pembangunan Jalan
Ia juga menuturkan, sumber dana pembangunan peningkatan jalan di kota Teminabuan bersumber dari Dana otonomi khusus (Otsus) Papua. Termasuk ganti rugi rugi lahan warga , Kepala Dinas Alfius Way mengakhiri. [hot]