WahanaNews-Papua Barat I Pembangunan infrastruktur berperan nyata dalam pengembangan perekonomian. Penataan akses jalan akan mempermudah konektifitas dan aksesibilitas antar wilayah, memperlancar arus barang dan pergerakan orang.
Pembangunan jalan di Kabupaten Sorong Selatan terus direncanakan dan dilaksanakan baik.
Baca Juga:
Anies Kritik Jokowi soal Pembangunan Jalan, Ini Faktanya!
Pembangunan ruas jalan kota dengan penataan terus dikerjakan sedangkan pembangunan jalur antar wilayah juga terus dilaksanakan walau semuanya dilaksanakan secara bertahap.
Pemeliharaan berkala ruas jalan dalam kota terus digenjot untuk penataan kota kearah yang lebih baik.
Penataan ruas jalan utama dalam kota akan di tata, termasuk rumah yang ada dibahu jalan akan dibongkar, kata Bupati Samsudin Anggiluli SE, MAP ketika menyaksikan pembokaran salah satu rumah warga, Kamis (14/10).
Baca Juga:
Tinjau Perbaikan Jalan Inhu-Inhil, Gubernur Riau Minta Dinas PUPR Gerak Cepat
“Saya apresiasi keluarga Kocu yang telah merelakan rumah dibongkar, tanah mereka juga diberikan untuk pembangunan jalan, saya sambut baik itu”, ujar bupati Samsudin.
Bupati bilang bahwa ruas jalan utama kota sudah dianggarkan berapa tahun lalu, karena berhubung waktu bernegoisasi dengan warga pemilik tanah terdampak pembangunan jalan, sehingga 2021 baru dimulai.
Setelah duduk bersama dengan warga pemilik tanah, mereka menyerahkan tanah terdampak pembangunan ruas jalan utama kepada pemerintah daerah untuk pembangunan dua jalur jalan utama kota dari distrik Teminabuan sampai ke kantor Bupati Sesna Keyen, pungkas bupati Samsudin.
Sementara Yulianus Kocu menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, dalam hal ini Dinas PUPR yang telah beretikat baik, dimana pada pembangunan jalan tidak asal bongkar rumah, tapi bicara baik dengan warga dulu.
“Kami keluarga Kocu menyerahkan rumah dan tanah untuk penataan jalan kota, harapan saudara warga juga terdampak dapat melakukan hal yang sama demi pembangunan kota Teminabuan yang kita cintai bersama”, imbaunya.
Kepala Dinas PUPR Sorong Selatan Alfius Way SE,MAP mengatakan pembangunan ruas jalan utama adalah kebijakan dan kewenangan pengelolaan peningkatan jalan dalam kota, untuk menata kembali wajah kota dengan jalan pada tempat-tempat strategis.
Hal ini sudah di programkan di MPJMD, kita harus kerjakan lebih kurang 1 kilo meter untuk ruas jalan utama 2 jalur, dengan pembangunan langsung aspal, kata Alfius Way.
“Saya berharap warga masyarakat turut mendukung pembangunan peningkatan jalan, agar secepatnya ruas jalan dapat digunakan akhir tahun ini”, ujarnya.
Ia juga menuturkan, sumber dana pembangunan peningkatan jalan di kota Teminabuan bersumber dari Dana otonomi khusus (Otsus) Papua. Termasuk ganti rugi rugi lahan warga , Kepala Dinas Alfius Way mengakhiri. [hot]