Penerima BPBL merupakan rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial berdomisili di daerah 3T, dan/atau berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat layak menerima BPBL.
Kehadiran listrik melalui berbagai program ini pun dirasakan langsung oleh masyarakat di Desa Atamali di Kabupaten Jayapura, Papua.
Baca Juga:
Maraknya Penyalahgunaan Arus untuk 'Strum' Manusia, ALPERKLINAS Desak PLN Perketat Pengawasan
Penjabat (Pj) Kepala Desa Atamali Edwin Tokoro mengungkapkan, bahwa selama ini masyarakat hanya mengandalkan genset dan aki untuk penerangan, sehingga hadirnya listrik 24 jam dari PLN sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat.
“Terima kasih kepada PLN dan Pemerintah yang telah hadir melistriki kampung kami. Jadi apa yang telah dilakukan Pemerintah dan PLN bagi masyarakat, kami sangat senang sudah ada listrik 24 jam, dan kami siap menjaga aset dan properti PLN dengan baik,” kata Edwin.
Kegembiraan atas hadirnya listrik juga disampaikan oleh Bahar (44), warga Dusun Peppae, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Berkat hadirnya listrik PLN di daerahnya, warga desa merasa sangat terbantu dalam penerangan untuk aktivitas belajar anak-anak di malam hari.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Soroti Ancaman 'Power Wheeling' dalam RUU EBET Prolegnas 2025
“Alhamdulillah setelah sekian lama kami menunggu, akhirnya listrik di dusun kami sudah menyala. Dulu anak-anak harus ke desa sebelah apabila hendak belajar pada malam hari, sekarang anak-anak sudah bisa belajar di rumah berkat listrik PLN,” demikian Bahar.
[Redaktur: Sandy]